Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Pandemi, Sopir Angkot Banting Setir Jadi Tukang Urut, Kini Ditetapkan Tersangka Dukun Cabul

Diketahui, dukun cabul Sukardin membuka praktik palsunya tersebut di kawasan Jatiuwung, awal bulan Oktober 2020. Korbannya tercatat 10 orang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Imbas Pandemi, Sopir Angkot Banting Setir Jadi Tukang Urut, Kini Ditetapkan Tersangka Dukun Cabul
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Sukardin, dulunya sopir angkot. Sejak pandemi covid-19, ia kehilangan pekerjaan dan akhirnya banting setir jadi tukang urut.

Namun, saat melakoni pekerjaanya, ia memanfaatkan situasi pandemi untuk melampiaskan nafsu bejadnya.

Ia mengaku bisa mengobati covid-19. Sasaran korbannya adalah para wanita yang wawasannya terbatas mengenai pandemi tersebut.

Kini Sukardin sudah diamankan pihak berwaji.

Dukun cabul yang bermodus bisa mengobati Covid-19 dan membuka praktik di Jatiuwung, Kota Tangerang tersebut, jalani pemeriksaan kejiwaan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan kalau Sukardin sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati di Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.

"Karena kita tahu sendiri bahwa korbannya lebih dari satu orang sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya apakah ada gangguan atau tidak. Sehingga dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Aditya di kantornya, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Bocah Berusia 7 Tahun di Mamuju Jadi Korban Pencabulan Nelayan, Korban Diberi Uang Rp 2.000

Berita Rekomendasi

Untuk hasil kejiwaannya, lanjut dia, akan keluar 14 hari terhitung sejak hari Senin (19/10/2020).

Dukun cabul bernama Sukardi alias Kardi jadi tersangka, setelah melecehkan pasien wanitanya. Ia sudah mendekam di sel Polsek Jatiuwung.
Dukun cabul bernama Sukardi alias Kardi jadi tersangka, setelah melecehkan pasien wanitanya. Ia sudah mendekam di sel Polsek Jatiuwung. (HO/TribunJakarta.com)

Diketahui, dukun cabul Sukardin membuka praktik palsunya tersebut di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang pada awal bulan Oktober 2020.

Ia diciduk Polsek Jatiuwung hari Jumat (16/10/2020) pagi.

Tercatat sudah ada 10 wanita yang 'dinodai' pria berumur 54 tahun tersebut dalam waktu dua pekan saja. Usia korban mulai 21 tahun hingga 45 tahun.

Baca juga: Demi Pesugihan, Gadis Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar

Aditya mengaku kalau pihaknya menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk memberikan trauma healing kepada para korban.

"Kami memberikan konseling supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini meskipun korban ini dewasa tapi kita berupaya untuk memberikan terbaik pada korban," ungkap Aditya.

Sukardin sendiri merupakan satu di antara banyak orang yang mengalami dampak langsung pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas