Tangerang Mengaku Siap Kembali ke Zona Merah Setelah 8 Pendemo UU Cipta Kerja Positif Corona
Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang mengaku siap kembali ke zona merah setelah 8 pendemo UU Cipta Kerja positif virus corona.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Tapi tidak boleh lengah. Kita bersiap (menghadapi) klaster baru."
"Seperti unjuk rasa, bisa jadi klaster baru dan bisa kembali ke zona merah lagi," kata Hendra, masih dikutip dari Kompas.com.
Hendra mengatakan, ada sejumlah upaya yang sudah dilakukan pihaknya untuk menurunkan status dari zona merah.
Seperti jumlah tes yang masif, penelusuran kontak erat dan perawatan pasien positif.
Pasien yang positif di Kabupaten Tangerang, sebagian besar merupakan orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Sederhanakan Perizinan dan Tumpang Tindih Aturan Investasi
Hendra menuturkan, mereka yang OTG dirawat di rumah singgah di hotel.
Menurut Hendra, saat ini kapasitas rumah singgah sudah ditambah, dari 120 menjadi 180 kamar perawatan.
Ditargetkan pada Desember 2020 mendatang, status Kabupaten Tangerang turun lagi menjadi zona kuning.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dari 8 kabupaten atau kota, 7 di antaranya berstatus zona oranye.
Yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon.
Sementara satu wilayah yang masih berstatus zona merah yakni Kota Tangerang Selatan.
Hingga kini, total kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten mencapai 7.700 kasus.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)