Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lanjutan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Antisipasi di Semanggi

Untuk mengantisipasi unjuk rasa sejumlah pasukan Brimob berjaga di flyover Semanggi, mereka berkumpul tepat di taman perempatan Semanggi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Lanjutan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Antisipasi di Semanggi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Arus lalu lintas dari arah Blok M menuju Bundaran HI dan sebaliknya, serta dari arah Cawang menuju Grogol dan sebaliknya terpantau lancar jelang demo buruh tolak UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat kembali akan unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis (22/10/2020).

Mereka yang akan menggelar demonstrasi di antaranya Bem Seluruh Indonesia dan buruh.

Untuk mengantisipasi unjuk rasa tersebut sejumlah pasukan Brimob tampak berjaga di fly over Semanggi, Jakarta Pusat, mereka berkumpul tepat di taman perempatan semanggi.

Pantauan Tribun, berbeda dengan antisipasi unjuk rasa sebelumnya, kali ini tidak ada penjagaan aparat tepat di depan Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jalan Gatot Subroto. 

Petugas hanya berjaga di perempatan Semanggi.

Arus lalu lintas sendiri dari arah Blok M menuju Bundaran HI dan sebaliknya, serta dari arah Cawang menuju Grogol dan sebaliknya terpantau lancar.

Arus lalu lintas dari arah Blok M menuju Bundaran HI dan sebaliknya, serta dari arah Cawang menuju Grogol dan sebaliknya terpantau lancar jelang demo buruh tolak UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
Arus lalu lintas dari arah Blok M menuju Bundaran HI dan sebaliknya, serta dari arah Cawang menuju Grogol dan sebaliknya terpantau lancar jelang demo buruh tolak UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Untuk diketahui aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja belum surut.

Berita Rekomendasi

Setidaknya hari ini, Kamis (22/10/2020) ribuan pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law tersebut.

Satu di antara kelompok pekerja yang akan melakukan aksi adalah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).

Aksi demo bakal dilakukan di depan Istana Kepresidenan sebagai tindak-lanjut unjuk rasa 6 – 8 Oktober 2020, dengan tuntutan “Permintaan Agar Presiden Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Tentang Pembatalan UU Cipta Kerja”.

Jadwalnya mereka akan melakukan aksi pada pukul 10.00 hingga 16.00 berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wisaha.

Baca juga: Demo Belum Surut, Hari Ini Ribuan Pekerja Lanjutkan Aksi Geruduk Istana Kepresidenan

Baca juga: Ada Demo Tolak Omnibus Law, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi menyampaikan kenapa mereka melakukan aksi unjuk rasa susulan.

"Pembentukan UU Cipta Kerja tidak mencerminkan semangat musyawarah untuk mufakat," tulis Arif dalam rilisnya, Kamis.

Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 15.000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas