Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oster P Rumbo Bantah Dualisme Kepengurusan Ardindo DKI Jakarta

kepengurusan BPD Ardindo DKI Jakarta tidak benar dualisme, sebab BPD Ardindo DKI Jakarta yang sah hanya satu yakni BPD Ardindo DKI Jakarta

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Oster P Rumbo Bantah Dualisme Kepengurusan Ardindo DKI Jakarta
Ist
Ketua Umum BPD Ardindo DKI Jakarta, Oster P Rumbo (kanan) bersama Wakil ketua Umum Bidang Organisasi BPP Ardindo Barry B Purba (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang, Distribusi, Keagenan, dan Industri Indonesia (BPD Ardindo) DKI Jakarta, Oster P Rumbo mengatakan pihaknya telah menerima undangan dari Kadin DKI Jakarta  No 534/DP/x/2020 perihal Konsolidasi dan Pembinaan ALB Kadin DKI Jakarta tertanggal 16 Oktober 2020. 

Undangan itu disebutkan  sebagai tindaklanjut dari audensi Kadin Jakarta dengan BPD Ardin Indonesia Provinsi DKI Jakarta  yang dilaksanakan 3 September 2020.

Oster P Rumbo menegaskan kesiapannya untuk menghadiri mediasi yang  akan diselenggarakan Kadin DKI Jakarta, pada Selasa 27 Oktober 2020, pukul 10.00 di Sekretariat Kadin DKI Jakarta dengan agenda Konsolidasi dan pembinaan anggota luar biasa Kadin.

"Walaupun kami menyadari tidak ada dualisme ditubuh BPD Ardindo DKI Jakarta, tapi kami akan menghadiri mediasi yang  akan diselenggarakan Kadin DKI Jakarta. Pertemuan itu nanti sekaligus akan saya manfaatkan untuk meminta klarifikasi langsung dari Ibu Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, berbagai hal yang selama ini kami nilai tidak tepat. Kami akan  memenuhi undangan Kadin DKI Jakarta dan hadir dalam pertemuan yang sudah dijadwalkan, Selasa 27 Oktober 2020, " tegas Oster P Rumbo didampingi Sekretaris Umum BPD Ardindo DKI Jakarta Sabungan Saragih, Kamis (22/10) di Jakarta.

Oster P Rumbo pun menegaskan bahwa kepengurusan BPD Ardindo DKI Jakarta tidak benar dualisme, sebab  BPD Ardindo DKI Jakarta yang sah hanya satu yakni BPD Ardindo DKI Jakarta dibawah kepemimpinannya, sesuai  SK BPP Ardin Indonesia nomor 012/Skep/BPP/VlI/2020  tertanggal 3 Juli 2020.

"Jadi sebenarnya tidak ada masalah di BPD Ardindo DKI Jakarta. Tidak ada dualisme kepengurusan," tegasnya.

Oster pun menjelaskan, langkah-langkah yang akan dilakukakan untuk membenahi Ardindo DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan Ketua Umum Ardin Indonesia Bambang Soesatyo, pada saat pertemuannya  di rumah dinas Ketua MPR itu. 

Berita Rekomendasi

Menurutnya ada tiga pesan Bambang Soesatyo kepadanya yakni mengembalikan marwah Ardindo DKI Jakarta, melaksanakan konsolidasi,  dan memperkuat Kadin DKI Jakarta dan pada 3 Juli lahirlah  SK.

Sebagai langkah pertama, jelas Oster, pihaknya telah menggelar rapat pleno Ardin Indonesia DKI Jakarta pada bulan September lalu, dimana dalam rapat pleno itu diputuskan untuk menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DKI Jakarta paling lambat akhir tahun ini.

"Kita berharap mudah-mudahan penurunan Covid-19 makin signifikan sehingga PSBB bisa diperlonggar dan Rapimda BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta dapat kita laksanakan paling lambat akhir tahun ini, “ harap Oster P Rumbo. 

Disamping  akan menggelar agenda Rapimda, BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta, tambah Oster  juga akan melakukan pembenahan menyeluruh termasuk kepengurusan Ardindo di lima wilayah otoritas DKI Jakarta.

BPD Ardin DKI Jakarta akan bekerja keras dan cepat melakukan konsolidasi serta menuntaskan program program yang akan dilaksanakan," tukas Oster P Rumbo.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas