Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra Selama 2 Pekan, Ada Tiga Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali akan menggelar Operasi Zebra 2020 di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali akan menggelar Operasi Zebra 2020 di masa pandemi Covid-19.
Rencananya operasi itu akan digelar selama dua pekan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan operasi zebra itu akan dimulai sejak 26 Oktober 2020 dan berakhir pada 8 November 2020.
“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Sambodo juga mengatakan pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.
Baca juga: Marak Aksi Begal Sepeda, Ahmad Sahroni Minta Polisi Lakukan Operasi Khusus
Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.
Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” pungkasnya.