Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Jadi TKI, Seorang Ayah di Tangerang Lampiaskan Hawa Nafsu kepada 2 Anak Kandung

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tidak kuat menahan hawa nafsu, karena ditinggalkan istri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar neger

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Jadi TKI, Seorang Ayah di Tangerang Lampiaskan Hawa Nafsu kepada 2 Anak Kandung
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sungguh bejat perbuatan HS warga Kampung Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Sebab, pria tersebut tega menodai anak kandungnya sendiri yang masih belia.

Bukan satu, tapi dua anaknya sekaligus yang masih berusia empat dan tujuh tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, AKP Agus Ahmad, membenarkan aksi bejat HS kepada dua anak kandungnya itu.

"Betul, kami sudah menangkap HS terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Korbannya anaknya sendiri," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tidak kuat menahan hawa nafsu, karena ditinggalkan istri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Baca juga: Imbas Pandemi, Sopir Angkot Banting Setir Jadi Tukang Urut, Kini Ditetapkan Tersangka Dukun Cabul

Diketahui, sang istri menjadi TKI sudah cukup lama.

BERITA REKOMENDASI

"Motif pelaku melakukan hal itu kepada anaknya karena ditinggalkan istrinya kerja di luar negeri. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada HS," ungkap Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

"Perbuatannya itu masuk dalam pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkas Agus.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Karena Istri Jadi TKI Seorang Ayah Lampiaskan Hawa Nafsu kepada Dua Anak Kandung

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas