Maling Motor Bermodus Obeng Kembang, Ompong dan Bibir Ditangkap Polsek kebon Jeruk
Polisi tangkap dua maling motor, RM alias Bibir dan YS alias Ompong yang beraksi menggunakan obeng kembang bukan kunci letter T seperti maling lainnya
Editor: Theresia Felisiani
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah mengatakan bahwa kedua pelaku memiliki modus berbeda dalam menggasak motor korban.
Keduanya tidak gunakan kunci letter T seperti modus pencurian motor lainnya.
Melainkan keduanya menggunakan obeng kembang untuk mematahkan kunci stang motor.
"Nantinya setelah kunci stang patah motor dibawa ke tempat sepi," jelas Yudi.
Baca juga: Maling Motor Berkaos Doraemon yang Resahkan Warga Tambora Akhirnya Tertangkap
Setelah merasa aman, keduanya kemudian menyambung kabel kontak untuk hidupkan mesin kendaraan.
Ketika mesin menyala para pelaku menyetut motor curian dan membawanya kabur.
Yudi menduga kedua pelaku sudah lihai dan berpengalaman tentang spesifikasi kendaraan.
Sebab keduanya dapat menyalakan mesin motor hanya dengan menyambungkan kabel mesin.
Baca juga: 300 Pentol Bakso Dicuri, Maling Juga Sempat Masak Mie Ayam hingga Mandi dan Ganti Celana
Saat ini polisi masih memburu penadah motor curian berinisial EL yang sudah berstatus DPO.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng kembang dan satu Unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih dengan nomor T – 3358 – YR senilai Rp12 juta.
Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 15 Kali Beraksi, Ompong dan Bibir Spesialis Pencuri Motor di Jakarta Barat Akhirnya Diringkus Polisi,