Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pembobol ATM Beraksi di Kompleks Kostrad, Ini yang Selanjutnya Terjadi

Kepolisian dan TNI mengungkap komplotan pembobol ATM yang beraksi di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komplotan Pembobol ATM Beraksi di Kompleks Kostrad, Ini yang Selanjutnya Terjadi
Kompas.com/Wahyu
TNI dan Polri merilis kasus penangkapan komplotan pembobol ATM di Komplek Kostrad Kebayoran Lama, Jakarta di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta pada Jumat (6/11/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian dan TNI mengungkap komplotan pembobol ATM yang beraksi di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Komplotan pembobol ATM berjumlah lima orang berinisial W (30), DC (33), MA (24), HS (40), dan KA (35).

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta, mengatakan, penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh anggota TNI.

“Teknis pembobolan di ATM, dua orang sebagai eksekutor di ATM dengan mengambil ATM tanpa saldo berkurang. Dua orang mengawasi, dan satu orang di mobil,” kata Indra di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/11/2020) sore.

Baca juga: Nekat Sambar Sepeda di Asrama TNI, Dua Pencuri Ini Dibekuk Saat Main Game

Indra mengatakan, para pelaku ditangkap saat beraksi pada Rabu (4/11/2020) pukul 16.35 WIB.

Sebelumnya, para tersangka melakukan aksi serupa di tempat dan hari yang sama.

Mereka mulai beraksi sekitar pukul 09.00 WIB. Para tersangka berangkat dari Cikupa Tangerang dengan menyewa mobil menuju ke Kompleks Kostrad.

BERITA TERKAIT

Setelah tiba di TKP dan melihat situasi serta mengecek mesin ATM yang memungkinkan dibobol uangnya, para tersangka lalu melakukan aksi kejahatannya.

Baca juga: Alaram Tiba-tiba Bunyi, Pembobol ATM di Minimarket Ketakutan, Hanya Bawa Kabur Susu dan Rokok

“Dari perbuatannya tersangka berhasil mengambil uang sebanyak empat kali dari mesin ATM Rp 2.500.000 dan total Rp 10 juta,” kata Indra.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Pencurian ATM di Lampung

Belum lama ini Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah meringkus 3 remaja pelaku pembobol ATM.

Ketiganya ditangkap, Kamis (29/10/2020), setelah aksinya terekam CCTV yang ada di dalam ATM.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LE (19), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus; FR (19), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan SH (18), warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Baca juga: Pembobol Mesin ATM di Lampung Tengah Dibekuk, Ketiga Pelaku Masih Remaja

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas