Hasil Tes Urine, 2 Pelaku Begal Sepeda Kolonel Marinir Pangestu Positif Narkoba
"Kedua tersangka tersebut positif narkoba, amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/11/2020).
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko dinyatakan positif narkoba.
Hal itu diketahui setelah kedua pelaku yakni RHS (32) dan RY (39) menjalani tes urine di Polda Metro Jaya.
"Kedua tersangka tersebut positif narkoba, amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/11/2020).
Meski begitu, lanjut Yusri, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba ketika keduanya ditangkap.
"Belum kita temukan (barang bukti narkoba)," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku begal terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.
Saat ini, kepolisian baru menangkap dua pelaku berinisial RHS (32) dan RY (39).
"Ada dua tersangka yang masih kami lakukan pengejaran. Pertama inisial N, kemudian yang kedua D," kata Nana kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).
Nana menjelaskan, peran tersangka N dan D adalah mengamati pergerakan target dan mengawasi situasi.
Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nana mengakui peristiwa yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu menghebohkan media massa dan media sosial.
Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.
"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Nana.
Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor.