Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembegal Perwira Marinir Itu Akhirnya Ditangkap

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembegal Perwira Marinir Itu Akhirnya Ditangkap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pesepeda memakai masker melintas di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Untuk terus menumbuhkan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengkampanyekan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak agar angka positif Covid-19 di Indonesia menurun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang penjahat akan melakukan aksi pembegalan terhadap seorang perwira TNI tertangkap kamera CCTV, keduanya pun diringkus oleh polisi.

Dua orang berinisial RHS (32) dan RY (39, dua pelaku yang melakukan upaya begal terhadap anggota Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) pagi.

"Kemarin kami bilang sedang lakukan pengejaran pelaku dengan korban anggota marinir. Pelaku sudah kami tangkap. Dua orang ya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan secara daring, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Hasil Tes Urine, 2 Pelaku Begal Sepeda Kolonel Marinir Pangestu Positif Narkoba

Nana menjelaskan, kedua pelaku itu terlihat melakukan upaya begal dalam rekaman CCTV.

Mereka bersama dua rekan lain berinisial N dan D yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Mereka pakai kaos merah, celana jeans. Dan satu (pelaku) pake jaket putih dan calana jeans. Barang buktinya juga sudah ada," katanya.

Nana mengatakan, selama beraksi para pelaku memiliki peran masing-masing.

Baca juga: Bukan Malam Hari, Polisi Sebut Jam Rawan Begal Pesepeda Justru Saat Pagi

Berita Rekomendasi

RHS berperan sebagai eksekutor dan tiga lainnya merupakan joki dan pengawas keadaan.

"Mereka sudah lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Thamrin saat CFD, di Sarinah, di Kebayoran Baru, di Gajah Mada, dan Mangga Dua," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Mereka diancam tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban upaya begal sekitar pukul 06.45 WIB.

Saat itu korban menggunakan sepeda dari rumah kawasan Cilandak menuju kantornya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Beberkan Modus Pelaku Begal Pesepeda

Namun tepat di jembat penyebrangan orang (JPO), korban dipepet oleh sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor dan berusaha mengambil tas korban.

Korban berhasil memepertahankan. Hanya saja ia mengalami luka pada pelipis bagian kiri dan memar pada kepala belakang.

Saat itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan. Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus itu.

Beberapa rekaman CCTV dan tiga orang saksi dari sipil telah diperiksa.

Selain anggota TNI, beberapa kasus serupa terjadi yang korbannya masyarakat umum hingga artis. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Nyaris Begal Anggota Marinir Saat Bersepeda"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas