Puluhan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di Jakarta Disiapkan Jadi Tempat Pengungsian Korban Banjir
50 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat. RPTRA ini siap difungsikan sebagai tempat penampungan sementara.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musim hujan mulai menyapa beberapa daerah tak terkecuali di ibukota.
Mengantisipasi bencana banjir sebagai dampak musim penghujan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyiapkan sejumlah fasilitas guna menunjang evakuasi korban banjir.
Salah satunya yakni menyiapkan 50 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat. RPTRA ini siap difungsikan sebagai tempat penampungan sementara.
Baca juga: Gubernur Anies Siapkan Tenda Khusus bagi Pengungsi Banjir yang Positif Covid-19
Baca juga: Hujan Lebat, 6.379 Kepala Keluarga di Pasuruan Terdampak Banjir
RPTRA Jakarta Pusat dipilih lantaran punya ketinggian yang tergolong aman dari musibah banjir.
"Ketinggian lokasi RPTRA di Jakarta Pusat aman dari ancaman banjir, sehingga siap dijadikan tempat evakuasi warga sekitar," kata Kasie Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu, kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Tak ketinggalan, sebanyak 150 personel pengelola akan disebar di 50 RPTRA yang terdaftar sebagai tempat penampungan sementara.
Pengungsi Hanya Disii 50 Persen
Mengingat pandemi Covid-19 yang masih melanda ibu kota, protokol kesehatan di lokasi penampungan juga tetap diterapkan.
Salah satunya membatasi jumlah pengungsi per RPTRA hanya 5 persen dari kapasitas normal. Hal itu dilakukan demi bisa menjaga jarak antar pengungsi yang menempati RPTRA.
"Kami akan membatasi jumlah warga yang mengungsi di RPTRA sekitar 50 persen dari kapastias normal untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.