Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BREAKINGNEWS: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi hingga 22 November 2020

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKINGNEWS: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi hingga 22 November 2020
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan di lapangan JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020)/dok. Pemprov DKI 

Meskipun demikian, hasil skor Rt tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan data pada bulan Oktober yaitu skor 1,06 pada 12 Oktober 2020 dan 1,05 pada 24 Oktober 2020.

Berdasarkan analisis data dari tim FKM UI, nilai Rt tersebut kemudian dibandingkan dengan estimasi kasus baru (onset) dan persentase masyarakat yang berada di rumah (mengurangi mobilitas).

Hasilnya menunjukkan bahwa:

- Persentase penduduk yang berada di rumah mulai menurun sejak Oktober dan kini stabil berada di kisaran 45%;

- Estimasi kasus baru (onset) juga menunjukkan penurunan signfikan pada bulan Oktober, namun sedikit meningkat di awal bulan November.

Estimasi kasus baru (onset) merupakan pengukuran epidemiologi berdasarkan waktu pertama kali kasus positif mengalami gejala, bukan waktu pelaporan positif kasus konfirmasi positif dari hasil uji laboratorium.

Selain itu, penilaian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI menunjukkan penurunan 4 poin dari skor 67 pada 1 November 2020 menjadi 63 pada 8 November 2020.

Rekomendasi Untuk Anda

Meskipun demikian, skor tersebut menunjukkan pengendalian wabah di DKI Jakarta relatif stabil dibandingkan dengan skor 60 (18 Oktober 2020) dan skor 64 (24 Oktober 2020).

Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan agar berbagai indikator pengendalian COVID-19 terus membaik dengan penegakan aturan hukum dan kegiatan 3T secara massif.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas