KPK dan ICW Terima Laporan Masalah Bansos di DKI, Begini Tanggapan Riza Patria
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengungkapkan temuan soal maraknya praktik pungutan liar (pungli) terkait bantuan sosial Covid-19
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.550 laporan terkait masalah penyaluran bantuan sosial dari berbagai daerah.
Data laporan itu masuk dalam aplikasi Jaga Bansos yang dikelola KPK.
DKI Jakarta ada 69 laporan, dan jadi yang tertinggi untuk level pemerintahan provinsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengungkapkan temuan soal maraknya praktik pungutan liar (pungli) terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Salah satu laporan soal pungli bansos Covid-19 ini berasal Jakarta.
Dalam temuannya, RT/RW meminta uang Rp10 ribu jika ingin mendapat bansos setengah, dan Rp20 ribu untuk paket bansos full.
Baca juga: Menaker Ida: Pembayaran Subsidi Upah Termin II Cair Hari Ini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bansos di ibu kota punya dua sumber yakni Pemprov DKI melalui Dinas Sosial dan PD Pasar Jaya, serta satu lainnya dari pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial.
"Di DKI bansos ada dua, satu pemerintah pusat melalui kemensos dan satu lagi Pemprov DKI melalui Dinsos dan Pasar Jaya. Nanti Kita akan lihat laporan dimana, siapa, apa dan bagaimana," kata Riza kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Kendati begitu, Riza mengaku bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memilah asal laporan, pelapornya, dan bagaimana duduk persoalannya.
Saat ini Pemprov DKI kata dia, masih belum menerima daftar laporan tersebut dari KPK.
"Prinsipnya kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan terkait bansos," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.