Biarkan Kerumunan Massa dalam Acara Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat Dicopot
Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Selain Nana Sudjana, Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Barat.
Alasan pencopotan Rudy sama, tidak menegakkan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Argo dikutip Tribunnews.com dari live Kompas TV.
Nana Sudjana dicopot dari jabatannya karena membiarkan kerumunan massa terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Baca juga: Polri Bakal Periksa Ketua RT Hingga Gubernur DKI Jakarta Terkait Acara Resepsi Putri Rizieq Shihab
Acara Rizieq Shihab itu diperkirakan dihadiri ribuan massa yang membuat kerumunan tak terelakkan.
Sementara Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Barat karena hal yang sama.
Kerumunan massa terjadi saat Rizieq Shihab tiba di Pesantren Alam dan Agrokultural Markas Syariah FPI yang terletak di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020).
Massa yang kala itu menyambut kehadiran Rizieq Shihab di kawasan Megamendung berjumlah ribuan.
Namun pihak kepolisian saat itu tidak menertibkan kerumunan yang terjadi, walhasil protokol kesehatan Covid-19 tidak ditegakkan.