Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reuni Persaudaraan Alumni 212 di Monas Akan Ditiadakan Tahun Ini, Diganti dengan Dialog Nasional

Reuni yang tiap tahun digelar di Monas pada 2 Desember itu akan ditiadakan pada tahun ini. permohonan untuk menggunakan Monas tidak dikabulkan

Editor: Sanusi
zoom-in Reuni Persaudaraan Alumni 212 di Monas Akan Ditiadakan Tahun Ini, Diganti dengan Dialog Nasional
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana Reuni 212 di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanda tanya apakah reuni Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212) akan tetap digelar di tengah pandemi terjawab sudah.

Reuni yang tiap tahun digelar di Monas pada 2 Desember itu akan ditiadakan pada tahun ini. Sebab, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

Selain itu, acara reuni yang dihadiri massa dalam jumlah besar juga bisa menciptakan kerumunan yang menyebabkan penularan Covid-19.

Baca juga: Diperiksa 9 Jam di Polda dan Disodori 33 Pertanyaan, Anies Baswedan: Dijawab Sesuai Fakta

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Saksi Nikah Putri Habib Rizieq soal Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF-Ulama, dan PA 212, Selasa (17/11/2020).

Sebagai gantinya, bakal ada dialog nasional yang digelar pada 2 Desember 2020.

Pimpinan FPI Rizieq Syihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara dengan menerapkan protokol Covid-19.

Baca juga: Soal Kerumunan di Acara FPI Petamburan, Wagub DKI: Izin Keramaian Bukan ke Pemda, tapi Polisi

Berita Rekomendasi

FPI, GNPF-U, dan PA 212 pun mengimbau para alumni 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan."

Siaran pers itu diteken oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.

Beberapa jam setelah siaran pers itu terbit, pemerintah Provinsi DKI pun mengonfirmasi bahwa mereka menolak pengajuan acara reuni 212 di Monas.

Pemprov menolak pelaksanaan acara itu karena dinilai dapat menimbulkan kerumunan yang bisa memicu penularan virus corona Covid-19.

Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pun telah menerbitkan surat penolakan itu, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212. Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, penolakan ini dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sesuai arahan Gubernur Jakarta, masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa.

Setelah heboh kerumunan Rizieq

Reuni 212 adalah reuni orang-orang yang terlibat gerakan 212 pada 2 Desember 2016 lalu.

Saat itu, massa berkumpul di sekitar Monas untuk memprotes Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah menista agama.

Basuki atau yang akrab disapa Ahok pun akhirnya divonis penjara. Ia juga gagal terpilih kembali sebagai gubernur. Anies Baswedan keluar sebagai pemenang pilkada DKI Jakarta 2017.

Sejak saat itu reuni 212 terus digelar tiap tahunnya di kawasan Monas.

PA 212 pun mengajukan kembali izin penggunaan Monas pada tahun ini meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu atau pada Agustus. Namun, tak kunjung ada kepastian yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepastian baru muncul setelah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Kedatangan Rizieq sejak Selasa (10/11/2020) lalu memicu kerumunan massa yang dianggap melanggar protokol kesehatan dan bisa memperluas penyebaran Covid-19.

Kerumunan itu pun berbuntut panjang. Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar dicopot karena dianggap tak bisa menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya.

Gubernur Anies Baswedan dan jajaran di bawahnya yang terkait dengan kerumunan Rizieq juga dipanggil oleh polisi.

Rizieq pun didenda Rp 50 juta oleh Satpol PP karena dianggap melanggar protokol kesehatan saat menggelar acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi, di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Syarat dari PA 212

FPI, GNPF-U dan PA 212 pun maklum jika acara reuni 212 yang biasa digelar tiap tahun kini harus ditiadakan karena kekhawatiran penularan Covid-19.

Namun, ketiga organisasi itu meminta pemerintah bersikap adil dengan turut melarang dan menindak aktivitas pilkada yang menimbulkan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers yang diterbitkan FPI, GNPF-Ulama dan PA 212.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak. Salah satunya adalah kerumunan pilkada. Ia pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.

Selain itu, ia juga mencontohkan pasangan lainnya yang juga diusung PDI-P di kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji. Ia menilai Paslon tersebut telah melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan saat mendaftar ke KPU Surabaya. Namun ia menyayangkan tak ada penindakan dari aparat terkait.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepastian Batalnya Reuni 212 Setelah Heboh Kerumunan Rizieq..."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas