Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ungkap Sosok Sebenarnya Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Andreas Silitonga juga menjelaskan bahwa NM hanya merupakan seorang anak baik-baik yang berusaha banggakan orang tuanya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Ungkap Sosok Sebenarnya Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Gisella Anastasia - Entertainer/Penyanyi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini sudah ada 2 tersangka dalam kasus video syur mirip Gisel.

Para tersangka itu adalah mereka yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.

Siapakah para tersangka tersebut?

Satu di antara dua orang penyebar video syur mirip Gisel yang saat ini menjadi tersangka, sosoknya diungkap pengacara.

Bahkan, pengacaranya sang klien turut ungkap latar belakang kehidupan pelaku NM, satu dari dua pelaku yang ditangkap.

Baca juga: Polisi Bongkar Sosok Pemeran di Video Syur Mirip Gisel, Ahli Pidana: Hukum yang Membuat dan Modelnya

Sang pengacara menyampaikan ada pesan khusus dari pelaku NM terhadap kasus satu ini.

NM mengakui penyesalan hingga memberikan surat permintaan maaf kepada publik.

Berita Rekomendasi

Pengacara Andreas Naho Silitonga membeberkan pesan dari kliennya, yakni tersangka NM yang menyebarkan video syur mirip peyanyi Gisella Anastasia.

Kasus video syur mirip Gisel kali ini sudah memasuki babak baru setelah tertangkapnya dua tersangka.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (18/11/2020) seorang tersangka berinisal NM ternyata sudah membuat surat permohonan maaf.

Dipantau TribunJatim.com via TribunWow.com, Surat permohonan maaf tersebut dititipkan NM pada Andreas Silitonga.

Lantas, Andreas Silitonga membeberkan isi surat dari NM tersebut pada publik.


"Klien kami sangat menyesali apa yang sudah terjadi sebetulnya, jadi beliau juga sudah membuat surat permohonan maaf," kata Addreas Silitonga.

"Ini sudah di tanda tangani juga oleh NM, selaku tersangka dalam kasus ini," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas