Sejumlah Pejabat Daerah Akan Dipanggil Soal Acara Rizieq Shihab, Polisi Bentuk Tim untuk Menyelidiki
Sekitar 3000 orang menghadiri acara yang disebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan berbuntut panjang.
Polisi membentuk tim untuk menyelidiki kegiatan tersebut.
Tim dibentuk di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Sejumlah pejabat sampai dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Salah satunya adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang dipanggil ke Bareskrim Polri.
Serta Bupati Bogor Ade Yasin yang akan dipanggil pada Jumat (19/11/2020) ke Mapolda Jabar.
Baca juga: Dari Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar, 10 Orang Ini Akan Dipanggil Terkait Acara Rizieq Shihab
Baca juga: Anies Diperiksa Soal Acara Rizieq, Rocky Gerung Sentil Mahfud MD: Dia Pikir Buzzer Beri Info Benar
Peserta yang datang sekitar 3.000 orang.
Kegiatan tersebut pun dikritik karena tidak menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020.
Ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.