Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Pejabat Daerah Akan Dipanggil Soal Acara Rizieq Shihab, Polisi Bentuk Tim untuk Menyelidiki

Sekitar 3000 orang menghadiri acara yang disebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Sejumlah Pejabat Daerah Akan Dipanggil Soal Acara Rizieq Shihab, Polisi Bentuk Tim untuk Menyelidiki
Tribunnews/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan berbuntut panjang.

Polisi membentuk tim untuk menyelidiki kegiatan tersebut.

Tim dibentuk di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Sejumlah pejabat sampai dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Salah satunya adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang dipanggil ke Bareskrim Polri.

Serta Bupati Bogor Ade Yasin yang akan dipanggil pada Jumat (19/11/2020) ke Mapolda Jabar.

Baca juga: Dari Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar, 10 Orang Ini Akan Dipanggil Terkait Acara Rizieq Shihab

Baca juga: Anies Diperiksa Soal Acara Rizieq, Rocky Gerung Sentil Mahfud MD: Dia Pikir Buzzer Beri Info Benar

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab (Kompas.com)

Peserta yang datang sekitar 3.000 orang.

BERITA TERKAIT

Kegiatan tersebut pun dikritik karena tidak menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020.

Ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas