Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Program Stimulus yang Bisa Dimanfaatkan Pemilik UMKM Kota Tangerang

Dana Stimulus Modal Usaha UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu berasal dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sejumlah Program Stimulus yang Bisa Dimanfaatkan Pemilik UMKM Kota Tangerang
Istimewa/HO
Program Tangerang Emas dari Pemerintah Kota Tangerang bermanfaat bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Tangerang Emas telah menyiapkan dana hingga 500 juta untuk para pelaku usaha yang membutuhkan modal tambahan untuk melanjutkan atau mengembangkan usahanya.

Sementara itu, untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha di program Tangerang BISA, calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 pada Aplikasi Sidata di aplikasi Tangerang LIVE.

“Ini merupakan program bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula yang akan memulai usaha atau mengembangkan usaha di masa pandemi covid-19,” jelas Arief.

Selain lewat Tangerang Emas dan Tangerang BISA, Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan pendataan bagi masyarakat Kota Tangerang yang memiliki UMKM untuk mendapatkan bantuan insentif modal usaha dari Pemerintah Pusat.

Dana Stimulus Modal Usaha UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu berasal dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjelaskan, pendataan bantuan tersebut diperuntukan bagi warga Kota Tangerang pemilik UMKM yang belum terdata sebagai penerima bantuan insentif modal usaha.

“Program BPUM ini semoga dapat membantu pelaku UKM untuk tetap bisa mengembangkan usaha di masa pandemi,” kata Arief

Berita Rekomendasi

Pendaftaran bisa dilakukan melalui online melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id atau fitur Sabakota di aplikasi Tangerang LIVE.

Kemudian bagi yang sudah memiliki akun, bisa langsung klik masuk. Jika belum, klik menu daftar terlebih dahulu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra, menjelaskan, pendataan penerima bantuan modal dari BPUM ditujukan bagi pelaku UMKM yang belum menerima bantuan kredit dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya. Pelaksanaan pendaftarannya sudah berlangsung sejak 19 Oktober hingga 24 November 2020," jelas Teddy.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Program Tangerang Emas Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pengusaha Bersyukur Usaha Masih Berjalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas