Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Juana Bunuh dan Kubur Kakaknya di Kontrakan Depok, Korban Dihantam Tabung Gas Saat Tidur

Kasus pembunuhan Dendi, yang jasadnya ditemukan terkubur dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, terungkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Juana Bunuh dan Kubur Kakaknya di Kontrakan Depok, Korban Dihantam Tabung Gas Saat Tidur
Dwi Putra / Tribun Jakarta
Proses penggalian lubang yang diduga berisi jasad manusia di dalam kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Rabu (18/11/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK – Kasus pembunuhan Dendi, yang jasadnya ditemukan terkubur dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, terungkap.

Polisi menangkap pelakunya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Pembunuhan keji tersebut dikakukan Juan, yang merupakan adiknya korban dan tinggal bersama di kontrakan tersebut.

Kepada Polisi, Juana mengakui dirinya nekat menghantam kepala kakaknya menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram, saat korban tertidur pulas.

Baca juga: Kisah Cinta Pedagang Bakso yang Kubur Kakak di Kontrakan Depok, Pacar Pelaku : Calon Istri Sultan

Diwartakan sebelumnya, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah lantaran tak mendapat restu untuk menikah dengan kekasihnya tercinta.

Kepada wartawan, Juana mengaku kakaknya kerap memarahinya semenjak ia meminta restu untuk menikah.

Berita Rekomendasi

“Suka marah-marah enggak jelas terus kadang kalau salah dikit saja langsung bentak langsung marah gitu. Biasanya kalau saya jualan sepi kalau saya salah bikin bakso, langsung marah,” kata Juana di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020) malam.

Baca juga: Fakta Baru Jasad Terkubur di Kontrakan Depok, Pelaku Kesal Korban Kerap Marah-marah Gak Jelas

Kekesalan itu pun terus dipendamnya setiap hari, hingga akhirnya Juana nekat menghabisi nyawa kakaknya.

“Waktu dia lagi tidur habis marah-marah saya pukul pakai tabung gas tiga kilogram di bagian kiri kepala satu kali, dada satu kali, dan saya sikut di bagian kelaminnya tiga kali dan saya bekap pakai bantal,” katanya.

Selesai menghabisi nyawa Dendi, Juana pun kehabisan akal untuk menyimpan jasad kakaknya.

Baca juga: Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Sumur Warga di Pancoran Mas Depok

Hingga akhirnya terbesit ide untuk mengubur kakaknya di dalam kontrakan.

“Sudah habis pikir pak enggak tahu lagi mesti gimana sudah bingung. Satu hari saya gali lubang sama teman saya,” katanya.

Juana berujar, dirinya baru merapihkan lubang kubur kakaknya tiga hari setelahnya.

“Itu beli keramik setelah tiga hari melakukan pembunuhan,” ungkap Juana.

Akibat perbuatannya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menyebut bahwa Juana terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP yaitu pembunuhan perencanaan dengan ancaman hukuman, hukuman mati, seumur hidup, atau 15 tahun,” ujarnya.

Kronologi terungkapnya mayat dikubur di kontrakan

Kasus penemuan mayat yang dikubur di kamar kontrakan, Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Ternyata korban dibunuh adik kandungnya karena persoalan restu pernikahan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat pemilik kontrakan bernama Sukiswo curiga dengan bau aneh di ubin kontrakan, Rabu (18/11/2020).

Sebelum mencium bau di kontrakannya, Sukiswo berniat memperbaiki toilet yang mampet.

Namun saat masuk ke kontrakan, ia melihat salah satu ubin dengan warna berbeda.

"Saya lihat pada lantai yang warnanya beda, maka saya curiga dengan lantai (ubin) itu," kata Sukiswo di lokasi kejadian.

Baca juga: Terungkap Pembunuh Pria yang Jasadnya Terkubur di Kontrakan Depok, Pelakunya Adik Korban

Akhirnya, Sukiswo mencoba membongkar ubin yang dilihatnya memiliki warna berbeda.

"Saya cek saya pukul-pukul memang kopong sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," jelasnya.

Setelah menggali cukup dalam, Sukiswo sempat mengurungkan niatnya lantaran tak menemukan apapun.

Namun pada akhirnya, Sukiswo menemukan hal yang mencurigakan.

Pasalnya, saat linggis ditancapkan ke dalam ubin tersebut, Sukiswo mencium bau aneh.

Mendapati hal tersebut, ia langsung melaporkan kepada RT dan RW setempat.

Baca juga: Jasad Manusia Terkubur di Kontrakan Depok, Terkuak Sikap Aneh Penjual Bakso yang Pergi 3 Hari

Penggalian kembali dilanjutkan dan terlihat ada seperti dengkul manusia.

"Setelah dilanjutkan menggali sedikit kelihatan ada seperti dengkul, tapi belum pasti tapi kelihatannya seperti itu," katanya.

"Saya bongkar tadi kira-kira jam 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB berhenti Karena salat ashar. Dilanjut setelah Magrib dan setelah magrib itu baru ketahuan," sambungnya.

Sukiswo sempat ragu, ia belum bisa memastikan apakah yang dilihatnya merupakan tulang belulang manusia.

"Itu masih seperti ya, kelihatannya seperti dengkul," tuturnya.

Benar saja ternyata bau aneh tersebut berasal dari mayat manusia yang terkubur di lantai kontrakan.

Kemudian temuan tersebut pun dilaporkan kepada kepolisian.

Baca juga: Geger Temuan Mayat Dikubur dalam Kamar di Sawangan Depok, Ini Faktanya

Setelah dilakukan identifikasi, mayat tersebut ternyata penghuni kontrakan bernama Dendi (DE).

Korban diketahui tinggal bersama adiknya yang sama-sama berprofesi sebagai pedagang bakso.

Berdasarkan pentunjuk dan keterangan saksi, polisi pun bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil menangkap pelakunya.

Pelaku pembunuhan sadis adalah JU adik kandung korban.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran dari identitas korban yang ditemukan

"Ternyata korban (DE) memang hidup biasanya bersama adiknya (JU). Tapi pada saat korban ditemukan dikubur atau dimakamkan di dalam kontrakan si adik tidak ada di tempat, maka pantas dicurigai kemudian kita fokus untuk mengejar adik dari korban tersebut," jelas Azis memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020).

Lanjut Azis, keberadaan JU pun berhasil diketahui dan berhasil diamankan di daerah Gunung Pongkor, Bogor, serta langsung diperiksa.

"Dan benar, (JU) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kakaknya dengan cara dianiaya dengan menggunakan alat dan kemudian ditanam," katanya.

Rencana pernikahan tak mendapat restu

Motif pembunuhan tersebut berlatar belakang sakit hati.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa kakaknya setelah terlibat cekcok.

"Motifnya sementara tersangka mengaku karena terlibat cekcok terkait rencana pernikahan yang ingin dilakukan oleh tersangka bersama pacarnya," kata Azis kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (19/11/2020).

Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur.
Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur. (Istimewa/Kompas.com)

Cekcok mulut antar keduanya dikatakan Azis lantaran tersangka ingin menikahi sang pacar namun korban keberatan.

Keberatan korban lantaran enggan dilangkahi sang adik yang ingin menikah lebih dulu ketimbang dirinya.

"Karena korban ini belum punya pacar, sedangkan tersangka sudah punya pacar dan berencana menikah tapi korban ngga mau dilangkahi," kata Azis.

Namun demikian, Azis mengatakan alasan tersebut masih perlu di dalami lagi oleh pihaknya guna mencari tahu lebih lanjut alasan Juana nekat melakukan tindak kriminal yang membuat nyawa sang kakak melayang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Juana Akui Butuh Sehari Gali Lubang Kubur Untuk Jasad Sang Kakak di Kontrakan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas