Kasus Cai Changpan Kabur, Kalapas Tangerang Dapat Promosi, 2 Anak Buah Jadi Tersangka,Pengamat Heran
Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin menyoroti jabatan Kalapas Tangerang Jumadi yang dapat promosi padahal ada kasus kaburnya Cai Changpan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Masih ingat kasus kaburnya Chai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang.
Hingga akhirmya Chai Changpan ditemukan tewas gantung diri ?
Kini yang jadi sorotan ialah Kalapas Tangerang Jumadi.
Jumadi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pengamat heran
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyoroti perombakan jabatan di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.
Satu di antaranya, promosi jabatan yang diterima oleh Kalapas Tangerang Jumadi yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Diketahui belum lama ini kinerjanya disorot usai kasus kaburnya Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang.
Dua bawahan Jumadi di Lapas Tangerang pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dinilai lalai karena secara sengaja membantu Cai Changpan kabur dari dalam Lapas.
Ujang Komarudin mempertanyakan tentang keputusan tersebut.
Dia juga meminta dilakukan pemeriksaan mendalam, dasar apa yang digunakan dalam perombakan jabatan itu.
"Harus segera dilakukan pemeriksaan, jangan sampai masalah ini malah semakin liar," katanya di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Dalam jabatan barunya, Jumadi diketahui membawahi sekitar 25 lapas dan rutan yang ada di Kalteng.