Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Cai Changpan Kabur, Kalapas Tangerang Dapat Promosi, 2 Anak Buah Jadi Tersangka,Pengamat Heran

Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin menyoroti jabatan Kalapas Tangerang Jumadi yang dapat promosi padahal ada kasus kaburnya Cai Changpan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Cai Changpan Kabur, Kalapas Tangerang Dapat Promosi, 2 Anak Buah Jadi Tersangka,Pengamat Heran
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Lapas Kelas I Tangerang 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Masih ingat kasus kaburnya Chai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang.

Hingga akhirmya Chai Changpan ditemukan tewas gantung diri ?

Kini yang jadi sorotan ialah Kalapas Tangerang Jumadi.

Jumadi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pengamat heran

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyoroti perombakan jabatan di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

Satu di antaranya, promosi jabatan yang diterima oleh Kalapas Tangerang Jumadi yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng).

BERITA TERKAIT

Diketahui belum lama ini kinerjanya disorot usai kasus kaburnya Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang.

Dua bawahan Jumadi di Lapas Tangerang pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dinilai lalai karena secara sengaja membantu Cai Changpan kabur dari dalam Lapas.

Ujang Komarudin mempertanyakan tentang keputusan tersebut.

Dia juga meminta dilakukan pemeriksaan mendalam, dasar apa yang digunakan dalam perombakan jabatan itu.

"Harus segera dilakukan pemeriksaan, jangan sampai masalah ini malah semakin liar," katanya di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

ujang komarudin 1
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin

Dalam jabatan barunya, Jumadi diketahui membawahi sekitar 25 lapas dan rutan yang ada di Kalteng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas