Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Pembukaan Sekolah Bukan Euforia

Nahdiana mengatakan penyerahan wewenang pembukaan sekolah kepada pemerintah daerah bukan sebuah euforia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Pembukaan Sekolah Bukan Euforia
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
OSIS SMA N 3 Semarang di dampingi pembina OSIS dan guru sedang memberikan materi kepada 408 siswa didik baru tahun ajaran 2020/2021 secara daring, Selasa (14/07/20). Pasalnya, tahun ajaran baru tahun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Meskipun Kota Semarang masuk di tahap pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) namun siswa-siswi masih belum diperbolehkan masuk sekolah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan penyerahan wewenang pembukaan sekolah kepada pemerintah daerah bukan sebuah euforia.

Nahdiana mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan langkah untuk menyikapi SKB 4 Menteri.

"Tentunya mungkin dalam forum ini kami sampaikan bahwa tidak euforia dalam bahasa sekolah dibuka. sekolah dibuka tanda kutip bagi kami akan dipersiapkan adalah sebuah masa transisi," ujar Nahdiana dalam webinar Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Jumlah Kasus Harian Tertinggi Covid-19 Terjadi di DKI Jakarta Sebanyak 1.342 Pasien

Dirinya mengakui bahwa anak-anak saat ini sudah jenuh dalam menjalani pembelajaran jarak jauh.

Menurut Nahdiana, hal ini merupakan tantangan bagi dinas pendidikan daerah menyiapkan pembelajaran yang aman dari penularan virus corona.

"Anak-anak itu jenuh, kelewat jenuh dan rindu sekolah. Pada saat ini mereka juga mungkin menanti kapan sekolah ini dibuka. Sehingga kami mengatakan bahwa hal ini penuh dengan challenge dan penuh tantangan," ucap Nahdiana.

Menurut Nahdiana, perlu penanaman bahwa masa ini bukan untuk menunggu kembali ke keadaan normal.

Berita Rekomendasi

Bagi Nahdiana, saat ini merupakan masa menuju normal yang baru.

"Mindset yang kami bangun bahwa ini bukan masalah tunggu jadi kehidupan yang normal Lalu ada pandemi kita masuk ke new normal. Kalau kita masuk ke suasana baru, suasana baru adalah mempersiapkan diri untuk belajar mengajar pada kondisi new normal," tutur Nahdiana.

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

Melalui SKB tersebut, Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari mendatang. 

"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas