Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab
Instagram Tengku Zul
Pertemuan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaim bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/11/2020) malam dan fotonya diunggah di akun Instagram Tengku Zulkarnain. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, tindakan pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab menolak mengikuti tes Covid-19 telah melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

Dalam Perda itu disebutkan jika ada warga yang menolak mengikuti swab test yang diselenggarakan pemerintah, maka bisa dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 5 juta.

Terkait hal ini, Jhonny Simanjuntak meminta Gubernur Anies Baswedan tak tebang pilih.

Baca juga: Warga Tak Boleh Tolak Rapid Test & Swab, Wagub DKI Riza Patria Ingatkan Soal Dendanya, Jutaan Rupiah

Baca juga: Terang-terangan Tolak Permintaan Swab Rizieq Shihab dari Polisi, FPI: Tak Usah Repot-repot Urus HRS

Sebab, Pemprov DKI sampai saat ini belum memberikan sanksi kepada pentolan FPI itu.

"Perda Covid-19 kan sudah harus diberlakukan. Supaya Pemprov DKI tidak tebang pilih, dia harus tegas menunjukkan," ucapnya, Senin (23/11/2020).

BERITA TERKAIT

Sebagai seorang pemimpin, Jhonny menyebut, Anies seharusnya bisa menunjukkan ketegasannya.

Terlebih, ketegasan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kini dipertanyakan setelah acara pernikahan putri Habib Rizieq dihadiri ribuan jemaah.

"Kemarin Pemprov DKI sudah melakukan pembiaran, bahkan seperti melegalkan adanya kerumunan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dengan memberikan sanksi kepada Rizieq, Jhonny yakin, kepercayaan masyarakat akan kepemimpinan Anies Baswedan bisa kembali pulih.

Untuk itu, ia meminta Anies tegas dalam memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perda sudah mulai berlaku, itu harus diberlakukan denda. Satgas Covid-19

DKI Jakarta mestinya sudah harus mengenakan denda kepada beliau supaya ada kepercayaan dari publik," tuturnya.

Seperti diketahui, Sejumlah aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menemui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (21/11/2020) malam.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan mengatakan, Habib Rizieq ogah menemui aparat gabungan lantaran sedang beristirahat.

Memang, petugas gabungan ini mendatangi rumah Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 22.15 WIB.

"Maksud kedatangan tiga pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan hapak HRS, tapi tidak bisa karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu," ucapnya, Minggu (22/11/2020).

Alih-alih bertemu Habib Rizieq, petugas hanya bisa menyampaikan pesan melalui Ustaz Yono yang bertindak sebagai perwakilan keluarga pentolan FPI itu.

Polisi pun berpesan agar Habib Rizieq segera melakukan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Pasalnya, sejak acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, Habib Rizieq dikabarkan sakit.

Bahkan berhembus kabar yang menyebut Imam Besar FPI itu terpapar Covid-19.

Meski FPI membantah kabar tersebut, ia tetap diminta melakukan swab test untuk memastikan kesehatannya.

"Petugas menyampaikan pesan supaya pak HRS melakukan swab test karena kemarin yang bersangkutan berada dalam kerumunan orang sangat banyak," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Dengan beredarnya isu sakit, maka untuk memastikan apakah terpapar atau tidak maka harus tes swab," tambahnya menjelaskan.

Penjelasan FPI

Rizieq Shihab disebut-sebut sudah mempunyai tim sendiri untuk melakukan swab test atau tes usap Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar.

Ia pun meminta polisi beserta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak perlu mengistimewakan Rizieq dengan menawarkan tes usap.

"Untuk swab dan lain-lain itu kami ada tim dari HILMI dan MER-C, jadi pemerintah tidak perlu repot dan mengistimewakan HRS (Rizieq) dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Namun, Aziz tak mau mengungkapkan apakah Rizieq sudah menjalani tes usap atau belum.

Menurut Aziz, hal tersebut merupakan urusan pribadi Rizieq Shihab.

 Baca juga: 77 Orang Klaster Petamburan & Megamendung Positif Covid, Benarkah Rizieq Juga Kena? Ini Kata FPI

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) (YouTube Front TV)

Sehingga, hal itu tidak perlu diumumkan ke publik.

Menurut Aziz, hasil tes usap baru perlu diketahui oleh pihak lain jika memang Rizieq hendak melakukan kegiatan yang mensyaratkan bukti hasil tes usap.

Aziz kemudian memberi contoh saat bepergian dengan pesawat.

Ia hanya memastikan bahwa Rizieq saat ini dalam kondisi sehat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas