Kebijakan Mendikbud Buka Sekolah di Januari 2021, Anies Akan Konsultasi ke Pakar
Menanggapi kebijakan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum bisa memastikan sekolah dibuka di Januari nanti.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Kemendikbud menyebut rencana pembukaan sekolah bisa dimulai pada Januari 2021.
Menanggapi kebijakan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum bisa memastikan sekolah dibuka di Januari nanti.
"Kami sudah mendengar arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah tentu beda-beda," kata Anies kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Pemprov DKI kata Anies, akan lebih dulu mengkaji keputusan pembukaan sekolah dengan berkonsultasi ke sejumlah pakar, baik pakar bidang kesehatan maupun pendidikan.
"Kami akan konsultasi juga dengan ikatan-ikatan ahli di bidang kesehatan, di bidang pendidikan sehingga keputusan kita berdasarkan situasi di Jakarta," ungkap dia.
Baca juga: Serahkan Pembukaan Sekolah ke Pemda, IGI Nilai Kemendikbud Menyerah
Oleh karenanya, mantan Mendikbud ini menegaskan bahwa Pemprov DKI belum mengeluarkan keputusan apapun terkait belajar mengajar di sekolah.
"Jadi saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di Sekolah atau tidak, nanti kita akan komunikasi," kata Anies.
"Prinsip kita adalah keselamatan bagi anak-anak, bahkan kalau ingat di Jakarta termasuk yang paling awal untuk menutup kegiatan di sekolah, sejak 16 Maret," jelasnya.