Terang-terangan Tolak Permintaan Swab Rizieq Shihab dari Polisi, FPI: Tak Usah Repot-repot Urus HRS
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Umum yang juga Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar kepada wartawan Kompas TV, Ihsan Sitorus.
Editor: Irsan Yamananda

TRIBUNNEWS.COM - Permintaan swab test kepada sang Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab dari pihak kepolisian ditolak secara tegas oleh Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Umum yang juga Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar kepada wartawan Kompas TV, Ihsan Sitorus.
Awalnya, Aziz menceritakan bahwa ada Polsek Tanah Abang yang datang dan meminta dilakukan uji swab.
Permintaan tersebut datang pada hari Sabtu, 21 November 2020 malam.
Tak hanya Polsek Tanah Abang, ada juga aparat gabungan dari Babinkamtibmas, Babinsa TNI dan Satpol PP.
Mereka mendatangi kediaman Rizieq Shihab sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan akan Jalani Uji Swab Mandiri, Polisi: Kami Dapat Info Sakit Diduga Covid-19
Baca juga: 77 Orang Klaster Petamburan & Megamendung Positif Covid, Benarkah Rizieq Juga Kena? Ini Kata FPI
Baca juga: Spanduk Rizieq Dicopot TNI, FPI Curiga atas Perintah Jokowi: Yang Bisa Memerintah Hanya Presiden

"Kapolsek dan jajarannya, ada tiga pihak di situ datang ke (Jalan) Petamburan III menanyakan kondisi kesehatan HRS, kemudian ditanggapi bahwa kondisi beliau baik-baik saja," kata Aziz kepada Kompas TV, Minggu (22/11/2020).
Menurut Aziz, uji swab merupakan urusan pribadi pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Terlebih, FPI sendiri sudah memiliki tim kesehatan untuk melakukan hal tersebut.
Tim kesehatan yang Aziz maksud adalah dari Mer-C dan Hilal Merah Indonesia (Hilmi).