Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Ibu Muda yang Sengaja Tenggelamkan Kepala Bayinya ke Ember Berisi Air

Setelah puas melakukan tingkah bejatnya, LQN menarik rambut bayi berwajah lucu tersebut serampangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Ibu Muda yang Sengaja Tenggelamkan Kepala Bayinya ke Ember Berisi Air
tribun bogor
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT - Tingkah seorang ibu muda berinisial LQN (23) di Ciputat, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, sungguh di luar akal sehat manusia.

Dalam keadaan sadar LQN tega menganiaya bayinya sendiri yang masih berusia 1 tahun 8 bulan.

LQN bahkan dengan bangga merekam aksi tak bermoralnya dengan kamera ponsel.

Rekaman tersebut kemudian beredar dan viral di media sosial, hingga mengundang kemarahan netizen.

Pantauan TribunJakarta.com di video tersebut terlihat seorang bayi meronta-ronta saat kepala mungilnya dimasukkan ke dalam ember penuh air dengan sangat kasar.

 Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan (tengah) dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (23/11/2020).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan (tengah) dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (23/11/2020). ()

Baca juga: Upaya Strategis Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia Menurut Beberapa Ahli

Tangan bayi tak berdosa itu berpegangan kuat dipinggiran ember menahan kepalanya yang terus didorong oleh ibu kandungnya sendiri.

Sementara keran air yang berada di atas ember berwarna hijau itu terus menyala.

BERITA TERKAIT

Setelah puas melakukan tingkah bejatnya, LQN menarik rambut bayi berwajah lucu tersebut serampangan.

Bayi itu terus menangis, tubuhnya tampak gemetar kedinginan.

LQN akhirnya ditangkap pihak kepolisian, pada Kamis (19/11/2020).

Kanitreskrim Polsek Ciputat Iptu Hitler Napitupulu membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.

"Iya sudah (ditangkap) semalam," ujar Hitler saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Setelah ditangkap, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap LQN dan saksi-saksi.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas