Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Dalangi Upaya Habisi Suami, Dian Bayar Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Selama 10 tahun, wanita berusia 32 tahun yang kini harus mendekam di balik jeruji besi itu mengaku hidupnya tersiksa.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Istri Dalangi Upaya Habisi Suami, Dian Bayar Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta
istimewa
Dian Safitri (32), saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang wanita menjadi tersangka upaya pembunuhan suami sendiri di Jakarta Timur.

Dian Safitri (32) menjadi dalang usaha pembunuhan berkedok perampokan.

Wanita ini menyewa dua pembunuh bayaran seharga Rp 100 juta untuk menghabisi suaminya.

Pembunuh bayaran yang usianya masih remaja yakni FFN (16) dan RS (17) itu diminta untuk menghabisi nyawa suami Dian, Lucky Hutagaol (32).

Baca juga: Pembunuhan Raja Adat Samosir, Anak Banyak, Dua di Antaranya Kini Masuk Panti Asuhan

Dian mengaku, aksi nekat itu dilakukannya bukan tanpa alasan.

Selama 10 tahun, wanita berusia 32 tahun yang kini harus mendekam di balik jeruji besi itu mengaku hidupnya tersiksa.

Ia menyebut merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.

Berita Rekomendasi

Sejak 10 tahun terakhir, Dian mengaku diperlakukan kasar.

"Saya kesal pak,"

"Selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky), makanya saya mau kasih pelajaran agar dia tak nyakiti saya," katanya di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Pembunuh Kakak Kandung di Sawangan Terancam Hukuman Mati, Begini Modusnya Habisi Korban

Dian mengaku pernah dipukul, dicambuk dengan ikat pinggang, hingga dilempar gelas.

Setiap pulang ke rumah, masih kata Dian, sang suami pasti dalam keadaan mabuk.

"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya," sambungnya.

Selama 10 tahun berumah tangga, Dian mengaku lebih memilih tutup mulut dan tak melaporkan aksi yang dilakukan suaminya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas