Istri Dalangi Upaya Habisi Suami, Dian Bayar Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta
Selama 10 tahun, wanita berusia 32 tahun yang kini harus mendekam di balik jeruji besi itu mengaku hidupnya tersiksa.
Editor: Hendra Gunawan
![Istri Dalangi Upaya Habisi Suami, Dian Bayar Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dian-safitri-32-saat-dihadirkan-di-mapolrestro-jakarta-timur-sebagai-tersangka-rabu.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang wanita menjadi tersangka upaya pembunuhan suami sendiri di Jakarta Timur.
Dian Safitri (32) menjadi dalang usaha pembunuhan berkedok perampokan.
Wanita ini menyewa dua pembunuh bayaran seharga Rp 100 juta untuk menghabisi suaminya.
Pembunuh bayaran yang usianya masih remaja yakni FFN (16) dan RS (17) itu diminta untuk menghabisi nyawa suami Dian, Lucky Hutagaol (32).
Baca juga: Pembunuhan Raja Adat Samosir, Anak Banyak, Dua di Antaranya Kini Masuk Panti Asuhan
Dian mengaku, aksi nekat itu dilakukannya bukan tanpa alasan.
Selama 10 tahun, wanita berusia 32 tahun yang kini harus mendekam di balik jeruji besi itu mengaku hidupnya tersiksa.
Ia menyebut merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.
Sejak 10 tahun terakhir, Dian mengaku diperlakukan kasar.
"Saya kesal pak,"
"Selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky), makanya saya mau kasih pelajaran agar dia tak nyakiti saya," katanya di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Pembunuh Kakak Kandung di Sawangan Terancam Hukuman Mati, Begini Modusnya Habisi Korban
Dian mengaku pernah dipukul, dicambuk dengan ikat pinggang, hingga dilempar gelas.
Setiap pulang ke rumah, masih kata Dian, sang suami pasti dalam keadaan mabuk.
"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya," sambungnya.
Selama 10 tahun berumah tangga, Dian mengaku lebih memilih tutup mulut dan tak melaporkan aksi yang dilakukan suaminya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.