Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 2 Artis Terjerat Prostitusi ST dan SH: Model, Selebgram, Hingga Pemeran Utama Film Layar Lebar

Ia mengatakan, saat ditangkap, SH dan ST melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Sosok 2 Artis Terjerat Prostitusi ST dan SH: Model, Selebgram, Hingga Pemeran Utama Film Layar Lebar
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengungkap tarif bombastis dua artis berinisial ST dan SH alias MY.

Keduanya diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020) atas dugaan prostitusi online.

"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Ia mengatakan, saat ditangkap, SH dan ST melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Namun, dari total Rp 110 juta tersebut, ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.

Baca juga: FOTO Pemeriksaan MA & ST, 2 Artis yang Terseret Prostitusi, Polisi: Pemain Layar Lebar dan Selebgram

Baca juga: ST & MY Terjerat Prostitusi, Tarif Rp 110 Juta, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat

Baca juga: Siapa Artis ST dan MA? Ditangkap Dugaan Kasus Prostitusi Online, Pernah Main Film, Begini Nasibnya

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/ Arie Puji Waluyo)

Sisanya, digunakan sebagai uang bayaran untuk kedua muncikari suami istri berinisial AR (26) dan CA (25).

Berita Rekomendasi

"Saat transaksi berlangsung, kedua muncikari ini menerapkan sistem DP. Jadi awalnya mendapat DP Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," ucap Sudjarwoko.

Mengutip dari Wartakotalive, ST merupakan model iklan dan selebgram.

Sementara SH alias MY merupakan pemeran utama dalam sebuah film layar lebar dan juga pemain sinetron.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas