Aksi Premanisme Kian Meresahkan, Parkir Motor di Kebayoran Lama Harus Bayar Rp 20.000
Sejumlah juru parkir liar di kawasan tersebut memaksa pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya membayar hingga puluhan ribu rupiah.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi premanisme di Jalan Iskandarsyah, tepatnya mulai dari Dunkin Donuts, Hotel G2 hingga Bar dan Restoran Mr Braid, Kebayoran lama, Jakarta Selatan kian meresahkan.
Sejumlah juru parkir liar di kawasan tersebut memaksa pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya membayar hingga puluhan ribu rupiah.
Hal tersebut diakui oleh Safa, salah satu pengunjung Dunkin Donuts.
Warga Kunciran, Kota Tangerang itu mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di depan Hotel G2 lantaran lahan parkir di depan Dunkin Donuts penuh.
Namun, sesaat memarkirkan sepeda motornya di depan Hotel G2, dirinya dihampiri seorang pemuda yang mengaku juru parkir.
Baca juga: Polri: Tidak Ada Ruang Bagi Premanisme dan Aksi Kekeraaan di Negeri Ini
Safa kemudian diminta untuk membayarkan uang parkir sepeda motornya.
Dengan nada tinggi dan memaksa, pemuda itu memintanya untuk menyerahkan uang sebesar Rp 20.000 untuk biaya parkir di Hotel G2.
"Tiba-tiba datang, terus minta duit ke aku. Aku kasih Rp 2.000 karena memang kan biasanya segitu, tapi dia bilang nggak segitu, dia maksa untuk bayar Rp 20.000," ungkapnya kesal.
Tidak ingin berdebat, dirinya kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 20.000 sesuai dengan permintaan sang pemuda.
Safa yang kesal kemudian menuju Dunkin Donuts meninggalkan sepeda motornya yang berjejer di depan Hotel G2.
"Baru dikasih tahu pas aku masuk ke Dunkin Donuts, satpamnya bilang kenapa parkir di situ?, dia udah tahu bakal diketok parkirnya," ungkap Safa.
"Aku kan nggak tahu, tapi yang jadi pertanyaan itu kenapa masih ada yang malak-malak gitu," celotehnya.
Atas kejadian yang menimpanya, dirinya berharap agar pihak Kepolisian dapat menindak tegas pelaku premanisme ataupun juru parkir liar.
Sebab menurutnya, aksi kejahatan jalanan itu sudah membuat resah masyarakat.