Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Rizieq Shihab Enggan Berikan Hasil Tes Swab ke Satgas, RS Ummi dan MER-C Dipanggil Polisi

Buntut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab enggan memberikan hasil tes swab kepada Satgas Covid-19, RS Ummi dan MER-C dipanggil polisi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Buntut Rizieq Shihab Enggan Berikan Hasil Tes Swab ke Satgas, RS Ummi dan MER-C Dipanggil Polisi
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Buntut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab enggan memberikan hasil tes swab kepada Satgas Covid-19, RS Ummi dan MER-C dipanggil polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketidaksediaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memberikan hasil tes swab kepada Satgas Covid-19 berbuntut panjang.

Rumah sakit dan laboratorium saat Rizieq Shihab menerima perawatan ikut dipanggil oleh kepolisian.

Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut angkat bicara mengenai hal itu.

Ia meminta agar RS Ummi dan MER-C memenuhi pemanggilan polisi mengenai perawatan Rizieq Shihab secara kooperatif.

Baca juga: Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Mahfud MD Sesalkan Sikap Rizieq Shihab yang Menolak Di-tracing

Pasalnya, pemanggilan tersebut hanya untuk dimintai keterangan dan tidak serta merta dinyatakan melanggar Undang-Undang.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020).

"Mungkin hanya dimintai keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana."

Berita Rekomendasi

"Siapa saja yang masuk dan sebagainya. Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU."

"Tetapi dimintai keterangan, itu harus datang, harus kooperatif," kata Mahfud, dikutip dari laman Youtube BNPB, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, pihak kepolisian memerlukan data-data teknis mengenai perawatan Rizieq Shihab.

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.
Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore. (Warta Kota/Desy Selviany)

Baca juga: Anggota DPR: Rizieq Berhak Rahasiakan Hasil Swab, tapi Karena Pandemi Satgas Perlu Tahu

Untuk itu, RS Ummi dan MER-C perlu memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Dimintai keterangan itu mungkin hanya perlu data-data teknis, gitu. Tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga berbicara tentang MER-C, laboratorium yang secara diam-diam melakukan tes swab kepada Rizieq Shihab tanpa sepengetahuan RS Ummi.

Menurut Mahfud, MER-C sejauh ini tercatat tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar sebagai jaringan yang mempunyai kewenangan melakukan tes swab.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas