Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Keselamatan Masyarakat, Mahfud MD Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kata FPI

Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

Editor: Willem Jonata
zoom-in Demi Keselamatan Masyarakat, Mahfud MD Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kata FPI
kolase tribunnews
Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

Habib Rizieq dijadwalkan polisi menjalani pemeriksaan pada 1 Desember 2020, terkait kerumunan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu.

Dalam konferensi pers virtual, Minggu, (29/11/2020), Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD mengharapkan Habib Rizieq memenuhi panggilan tersebut.

Hal itu, menurut dia, untuk kepentingan keselamatan masyarakat di masa pandemi covid-19.

Baca juga: Habib Rizieq Menolak Tracing, Menkopolhukam Mahfud MD Gelar Rapat dan Sampaikan Imbauan

"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama. Karena seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena dia tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain, karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan bagi penularan Covid-19," kata Mahfud MD.

 

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Berita Rekomendasi

"Oleh sebab itu dimohonkan kepada Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Apakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut?

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.

Baca juga: Mengenai Habib Rizieq, Mahfud MD: Kalau Merasa Sehat, Tentu Tak Keberatan Penuhi Panggilan Aparat

Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.

"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas