Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa Besok, Kuasa Hukum Belum Pastikan Bisa Penuhi Panggilan Polisi

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa Besok, Kuasa Hukum Belum Pastikan Bisa Penuhi Panggilan Polisi
Tangkap layar youtube Front TV
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Pemeriksaan itu terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Rizieq Shihab sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Baca juga: JK Bantah Tudingan Turut Berperan Dalam Pemulangan Rizieq Shihab

Baca juga: Mahfud MD Singgung Gerakan yang Membonceng Nama Habib Rizieq Shihab, FPI dan 212

Berikut fakta-fakta terkait pemanggilan kedua Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan

Dikutip dari Wartakotalive.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, belum bisa memberi kepastian soal kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Kita lihat Senin (7/12/2020) besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Penyidik Bisa Jemput Paksa jika Tak Hadir Lagi

Masih dikutip dari laman yang sama, penyidik bisa melakukan jemput paksa pada Rizieq Shihab.

Hal itu bisa dilakukan jika pemimpin FPI itu tak juga memenuhi panggilan kedua.

Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Habib Rizieq Shihab dijemput paksa polisi jika tak hadir, Aziz juga enggan menanggapi lebih jauh.

"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," ujarnya lagi.

Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Kerumunan Saat Pilkada dan Rizieq Shihab Tak Bisa Dibandingkan

Baca juga: Sering Membela Rizieq Shihab, Gatot Dianggap Cari Modal Dukungan untuk Pilpres 2024

Baca juga: Geram dengan Keributan yang Terjadi, Anggota Polisi Ini Sebut Ingin Penggal Kepala Rizieq Shihab

Kuasa Hukum akan Hadir

Dikutip dari Kompas.com, Aziz mengaku akan hadir ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilan kedua Rizieq Shihab itu.

Ia tetap akan hadir untuk menemani Rizieq atau memberi informasi ke polisi jika Rizieq tidak hadir.

"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). (Front TV via KOMPAS.com)

Simpatisan Diimbau Tak Datang

FPI sudah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir dengan alasan mendampingi pemeriksaan Rizieq Shihab.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada."

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat," jelas Aziz Yanuar.

Baca juga: Rizieq Shihab Diminta Tak Bawa Massa saat Pemanggilan, Polisi Janji Tindak Tegas dan Bubarkan

Baca juga: Sering Membela Rizieq Shihab, Gatot Dianggap Cari Modal Dukungan untuk Pilpres 2024

Baca juga: Geram dengan Keributan yang Terjadi, Anggota Polisi Ini Sebut Ingin Penggal Kepala Rizieq Shihab

(Tribunnews.com/Nuryanti, Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas