Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Ada Jadwal Pemeriksaan, FPI Tak Mau Sebutkan Lokasi Rizieq Shihab: demi Alasan Keamanan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
zoom-in Hari Ini Ada Jadwal Pemeriksaan, FPI Tak Mau Sebutkan Lokasi Rizieq Shihab: demi Alasan Keamanan
Front TV via KOMPAS.com
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). 

"Untuk lokasi IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab), demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan," ujarnya dalam keterangannya, Senin, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (Tangkap layar youtube Front TV)

Menurutnya, bentrok tersebut sebagai upaya penyerangan kepada Rizieq Shihab dan keluarga.

Atas insiden tersebut, enam Laskar Pengawal Rizieq Shihab sampai saat ini dinyatakan hilang.

"Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik," kata dia.

Dikutip dari TribunJakarta.com, sejumlah kendaraan taktis telah disiagakan jelang pemeriksaan Rizieq Shihab.

Mobil pengurai massa alias Raisa, mobil anti huru-hara, dan sejumlah water cannon, terlihat di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Lakukan Penembakan pada Enam Orang yang Diduga Pengikut Rizieq Shihab

Baca juga: Bareskrim Polri Siap Bantu Kejar 4 Pelaku Penyerangan Polisi oleh Diduga Pengikut Rizieq Shihab

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Rizieq Shihab tidak memberikan alasan yang wajar ketika tak memenuhi panggilan pertama.

Berita Rekomendasi

Yusri mengatakan, pihaknya belum menerima surat keterangan sakit dari dokter yang bersangkutan.

"Dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima."

"Kalau memang dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

(Tribunnews.com/Nuryanti, Igman Ibrahim, Lusius Genik Ndau Lendong, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas