Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri Kramat Jati, Belum Bisa Diambil hingga TNI-Polri Berjaga

Enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri Kramat Jati, Belum Bisa Diambil hingga TNI-Polri Berjaga
Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020). Enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 

TRIBUNNEWS.COM - Enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Keenam orang tersebut tewas ditembak setelah diduga melakukan penyerangan pada anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).

Saat ini, personel TNI dan Polri masih melakukan penjagaan di RS Polri Kramat Jati.

Dikutip dari TribunJakarta.com, anggota TNI dan Polri melakukan penjagaan dari akses menuju RS hingga Gedung Promoter yang terletak di bagian belakang.

Sampai Selasa (8/12/2020) pagi, enam jenazah laskar laskar FPI belum bisa diambil.

Baca juga: Legislator PAN: Selesaikan Masalah Polisi dan Rizieq Shihab Secara Hukum

Baca juga: Bentrok Berujung Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Disorot Sejumlah Media Asing

Sebelumnya, tim kuasa hukum dan anggota keluarga diminta pulang karena jenazah belum bisa diambil.

Saat tiba di lokasi, mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.

Berita Rekomendasi

Namun, aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan, untuk sementara enam jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.

"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini."

"Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.

Personel Polri yang berjaga depan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020).
Personel Polri yang berjaga depan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.

Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo menyebut Polri tak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.

Baca juga: Jasa Marga: CCTV Mati Karena Ada Gangguan Link Jaringan Backbone di Lokasi Insiden Rizieq Shihab

Baca juga: Di Mana Rizieq Shihab setelah Insiden FPI dan Polisi? Ketum FPI Sebut sang Pemimpin Diungsikan

Dikutip dari TribunJakarta.com, Wakil Kapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan, dan Kabag Ops Polrestro Jakarta Timur, AKBP Arif Setiawan, juga sempat memberi penjelasan serupa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas