KRONOLOGI Diduga Pendukung Rizieq Shihab Serang Polisi, Pepet Mobil hingga Bawa-bawa Samurai
Diduga pendukung Rizieq Shihab memepet mobil anggota kepolisian Polda Metro Jaya. Mereka disebut-sebut membawa samurai.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, membeberkan kronologi penyerangan yang diduga dilakukan oleh pengikut Rizieq Shihab.
Sebelumnya telah terjadi penyerangan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).
Fadil menjelaskan, sebelum penyerangan, anggota polisi dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi pengerahan massa untuk mengawal Rizieq Shihab saat pemanggilan Senin kemarin pukul 10.00 WIB.
Kabar tersebut beredar melalui grup WhatsApp.
Oleh karena itu, selanjutnya pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi ini dengan bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Politikus PDIP: Gerakan Pendukung Rizieq Shihab Selama Ini Mengganggu Ketertiban
Baca juga: Komnas HAM Minta Kerja Sama Semua Pihak Dalami Bentrok Polisi-Pendukung Rizieq Shihab
Tepat di KM 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Imam Besar FPI tersebut kemudian dipepet oleh mobil tersebut.
Kemudian kelompok yang terdiri dari 10 orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dengan berbagai sejata, seperti senjata api, celurit, hingga samurai.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur," urai Fadil.
Akibatnya 6 orang dari kelompok ini meninggal dunia.
"Untuk kerugian yang dialami petugas adalah kendaraan rusak karena dipepet dan terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," lanjutnya.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Usut Kasus Bentrok Polisi dengan Pengikut Rizieq Shihab yang Tewaskan 6 Orang
Baca juga: Sekretaris Umum FPI Munarman Bantah Pengikut Habib Rizieq Serang Polisi dengan Senjata Api: Fitnah
Terakhir, Fadil meminta Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum dan bersedia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kata FPI
Lewat keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum, Ahmad Shabri Lubis, dan Sekretaris Umum, Munarman, FPI angkat bicara terkait kejadian ini.
Berikut isi lengkap keterangan tersebut: