Puluhan Penderita Virus Corona Ikut Memilih di Pilkada Tangsel 2020
Puluhan penderita virus corona akan ikut memilih dalam Pilkada Tangsel 2020, 9 Desember 2020 besok, kemungkinan jumlahnya bakal bertambah.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Puluhan penderita virus corona akan ikut memilih dalam Pilkada Tangsel 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator RLC (Rumah Lawan Covid) Kota Tangsel, Suhara Manullang, saat ditemui di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel, Rawa Buntu, Serpong, Selasa (8/12/2020).
"Bersama KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) kami akan persiapkan tempatnya, kan ini masalah zona merah. Hingga saat ini sudah ada 42 pasien," kata Suhara.
Baca juga: 2.100 Personel Gabungan Amankan Pilkada Tangsel, Paslon Diminta Jangan Bawa Massa saat Pencoblosan
Namun, kata Suhara, jumlah penderita virus corona yang ikut Pilkada Tangsel itu masih bisa bertambah, sebab pihaknya sedang mengumpulkan data valid.
Dia meyakini data tersebut bakal bertambah mengingat masih banyak pasien infeksi Covid-19 yang dirujuk ke RLC Kota Tangsel.
Diketahui, pendataan pasien RLC Kota Tangsel dilakukan jelang masa pencoblosan Pilkada Kota Tangsel 2020.
Adapun masa pencoblosan Pilkada Kota Tangsel 2020 berlangsung 9 Desember 2020 dengan tiga pasangan calon yang bertanding yakni, Muhamad-Rahayu Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Sementara itu, Pemkot Tangsel tengah memberdayakan para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan darahnya dalam rangka penyembuhan penderita virus corona melalui donor plasma darah.
Menurut Suhara, yang juga menjabat Ketua Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Tangsel, pihaknya telah mencatat puluhan penyintas Covid-19 yang bersedia mendonorkan darahnya.
"Jadi yang sudah daftar 35 orang. Walaupun dari data yang memungkinkan itu ada tiga ratusan orang yang secara syarat terpenuhi," kata Suhara.
Suhara menuturkan, dalam pendonoran tersebut terdapat syarat tertentu bagi penyintas Covid-19 yang berminat mengikuti program itu.
Satu di antara syarat yang harus dipenuhi bagi para pendonor berupa jangka waktu dirinya saat terpapar virus corona.
"Yang pertama adalah bukti bahwa pernah swab positif satu kali. artinya yang bersangkutan pernah tertular sudah tiga bulanan. Kedua umur, kita batasi mulai dari 18 hingga 60 tahun, itu seperti syarat donor darah seperti biasanya," jelas Suhara.
"Kemudian laki-laki diutamakan. Memang bisa wanita tapi yang belum mengandung. karena itu untuk masalah anti bodi, anti gen," ucapnya.
Baca juga: Bio Farma Perkirakan Vaksin Covid-19 Perdana Bisa Disuntikkan Pada Februari 2021
Diwartakan sebelumnya, PMI Kota Tangsel menyebut pihaknya bakal melakukan donor plasma darah dalam penanganan kasus infeksi Covid-19.
Suhara mengatakan donor plasma darah atau konselven plasma itu direncanakan terealisasi pada 20 Desember 2020 ini.
"Donor plasma sudah bisa di Tangsel, ini kan kita sudah minta izin dari pusat dan sudah disetujui, kalau alat sudah oke secara legalitas oke. Hari senin akan kita undang para alumni (penyintas covid-19). PMI sudah siap nanti tinggal teknisnya misalnya 10 orang," kata Suhara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Puluhan Penderita Virus Covid-19 Diperbolehkan Ikut Memilih di Pilkada Tangsel 2020,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.