Hasil Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020, Muhamad dan Sara Unggul Sementara
Hasil Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020, Paslon nomor urut 1 Muhamad dan Sara (Keponakan Prabowo Unggul Sementara 38,53%
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanggerang Selatan nomor urut 1, Muhamad dan Sara unggul sementara di Pilkada Tangsel 2020, Rabu (9/12/2020).
Hal ini sebagaimana terliris di Kompas TV, Rabu (9/12/2020) pukul 14.11 WIB.
Terkait hasil hitung cepat Pilkada Tangsel 2020, KompasTV menampilkan quick count dari lembaga survei Voxpol Center dan Charta Politika.
Hasil perhitungan Charta Politika menunjukkan paslon nomor urut 1, Muhamad dan Sara unggul dengan 41,17%.
Baca juga: Putri Wapres Cawalkot Tangsel Minta Saksi Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: LIVE Streaming Quick Count/Hitung Cepat Hasil Pilkada Tangsel 2020 dari Voxpol Center
Diikuti paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan dengan 35,24%, kemudian paslon nomor urut 2 Siti Nur Azizah dan Ruhamaben dengan 23,59%.
Sementara sampel suara yang masuk sebesar 17,33%.
Data dari Voxpol Center juga menempatkan Muhamad yang berpasangan dengan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu unggul sementara.
Muhamad dan Sara unggul sementara dengan 38,53% diikuti pasangan Benyamin dan Pilar yang memperoleh 35,92%, kemudian Siti Nur Azizah dan Ruhamaben dengan 25,53%.
Sementara jumlah sampel suara yang masuk di Voxpol Center yakni 20,76%.
Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Tangsel 2020 dapat Anda pantau melalui link live streaming.
(Link live streaming hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Tangsel 2020 di KompasTV ada di akhir berita)
Baca juga: Tak Ada Pemeriksaan Kasus Kerumunan, Hari Ini Polda Metro Fokus Amankan Pilkada Tangsel dan Depok
Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 diikuti oleh tiga pasang calon.
1. Muhamad dan Sara
Pasangan nomor urut satu Muhamad-Sara diusung lima partai yakni Gerindra, PSI, PAN, dan PDIP dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.