Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Rizieq Shihab: Bakal Penuhi Panggilan Polisi, Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in UPDATE Kasus Rizieq Shihab: Bakal Penuhi Panggilan Polisi, Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan massa di acara Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan, Jumat (11/12/2020).

Berikut informasi terbaru yang Tribunnews.com rangkum:

Sebenarnya akan Datang

Dikutip dari Kompas.com, Rizieq Shihab sebenarnya berencana datang ke Polda Metro Jaya sebelum penyidik menetapkan status tersangka.

Aziz Yanuar menyebut, Rizieq sebelumnya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/12/2020).

Berita Rekomendasi

Kedatangan Rizieq itu juga sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya.

“Nah, kami juga sudah berkomunikasi dengan atasan dari penyidik-penyidik tersebut bahwa kami akan sedianya rencananya Senin ini besok tanggal 14 (Desember) akan datang bersama HRS dan lima tersangka lainnya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat

Baca juga: Rapat dengan Keluarga Simpatisan Rizieq, Komisi III Minta Koreksi Kata Laskar FPI: Jadi Kayak Perang

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, FPI Tak Mau Ungkap Keberadaan hingga Minta Surat Panggilan Pemeriksaan

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah)
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya, Rizieq Shihab dan lima orang lainnya masih berstatus saksi.

Namun, dalam perkembangan kasus Rizieq dan lima orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Waketum PKB Minta Polisi Bijaksana Tangani Kasus Rizieq Shihab Agar Tak Jatuh Korban Lagi

Baca juga: Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab Berencana Penuhi Panggilan Polisi Senin Depan

Bakal Penuhi Panggilan Polisi


Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas