Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Japek
Choirul Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek (Japek) pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Anam mengatakan barang tersebut ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan perkara tersebut.
Anam mengatakan hal tersebut usai Komnas HAM melaksanakan proses permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur.
"Komnas HAM kerjanya memperdalam dari titik paling ujung ke ujung dan di luar titik tol. Kami mendapatkan barang dari seluruh poses tata kelola tersebut termasuk dari Jasa Marga. Kami dapat barang yang bisa dilihat dan dipegang," kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
Anam menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan banyak informasi dari Subakti.
Anam menilai Subakti telah menyampaikan keterangan yang diperlukan dengan cukup rinci.
"Tadi di dalam kami diberikan banyak informasi dan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang baik, keterbukaan yang baik, dan nanti ada beberapa follow up yang kami sepakati bersama untuk menunjukkan bahwa kita semua punya kepentingan bersama untuk menunjukan proses akuntabilitas informasi dan sebagainya," kata Anam.
Baca juga: Pesan Rizieq Shihab : Jangan Sampai Enam Laskar FPI yang Tewas Menerima Spiral Kekerasan
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Habib Rizieq Tunda Ajukan Praperadilan
Kapolda Metro Tegaskan Akan Kooperatif dan Terbuka Kepada Komnas HAM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan kooperatif dan terbuka kepada Komnas HAM terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Fadil mengungkapkan ia merasa gembira bisa hadir di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan dalam rangka proses penyelidikan Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
"Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat-sangat koorperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Fadil.
Fadil juga mengatakan akan transparan dan memberi ruang kepada Komnas HAM agar proses investigasi menjadi akuntabel.
Ia menyatakan memiliki kepentingan publik untuk membuat kasua tersebut terang benderang.
Fadil juga menegaskan pihaknya tidak mau membangun narasi terkait kasus tersebut.