Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Ungkap Alasan Tak Borgol 4 Laskar FPI yang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Karena tidak diborgol itu, kata dia, dua orang laskar FPI kemudian mencoba menyerang Polri saat dalam perjalanan di dalam mobil petugas polisi. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Ungkap Alasan Tak Borgol 4 Laskar FPI yang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas
istimewa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi, Senin (14/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan alasan tak memborgol 4 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang melawan petugas yang kemudian ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) lalu.

"Memang dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim surveillance untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap. Tetapi apabila menerima serangan mereka siap," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Karena tidak diborgol itu, kata dia, dua orang laskar FPI kemudian mencoba menyerang Polri saat dalam perjalanan di dalam mobil petugas polisi. 

"Dua tersangka atau dua pelaku itu yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang. Dan yang di samping mencoba merebut (senjata), terus dalam kondisi begitu kan nggak mungkin lagi kan pakai omongan-omongan kan," jelasnya.

Kendati demikian, Andi memastikan 4 orang laskar FPI itu menyerang polisi dengan tangan kosong. Mereka semua berusaha merebut senjata milik petugas polisi.

"Tangan kosong makanya mau merebut senjata," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengharapkan Polri untuk mengakui adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Senin (7/12/2020).

Berita Rekomendasi

"Jajaran Polri sebagai aparatur negara yang Promoter harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek. Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).

Baca juga: IPW Sebut Polri Langgar SOP dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

IPW, kata dia, juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq.

Jika mengacu hasil rekonstruksi itu, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri. Terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian.

Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. 

"Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?," ungkapnya.

Yang kedua, Neta mengkritisi kendaraan yang berkapasitas penumpang sedikit dimasukkan untuk membawa keempat orang anggota FPI

"Memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh," jelasnya.

Ketiga, imbuh Neta, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas.

"Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil," tukasnya.

Itulah kenapa, dia mendorong Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang. 

"Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas