Setelah Ditahan, Kondisi Rizieq Shihab Sehat dan Dapat Pemantauan seperti Tahanan Lain
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Rizieq Shihab kini dalam kondisi sehat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, ditahan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Penahanan itu setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Rizieq Shihab kini dalam kondisi sehat.
"Kondisi Rizieq Shihab, sampai dengan siang ini kondisinya sehat."
"(Jadi) Pengecekan kesehatan kita lakukan terus terhadap yang bersangkutan, sampai dengan siang tadi kondisi sehat walafiat," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Fadli Zon Sesalkan Proses Hukum Rizieq Shihab, Sebut Penetapan Tersangka dan Penahanan Terburu-buru
Baca juga: Pelaku Posting Video Ancam Penggal Polisi Ternyata Idolakan Rizieq Shihab dan Simpatisan FPI
Yusri menegaskan, Rizieq Shihab mendapatkan pemantauan serupa seperti para tahanan lain dari Polda Metro Jaya.
"Kita tetap memantau sama dengan para tahanan yang lain, kita tetap memantau kesehatannya, termasuk makanannya atau pengecekan security foodnya untuk saudara Rizieq Shihab tetap kita lakukan prosedur SOP yang ada," kata Yusri Yunus.
Senada dengan Yusri, Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyebut kondisi Rizieq Shihab baik.
"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," ujar Munarman, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Baca juga: Banyak Unggahan Kebencian Imbas Rizieq Shihab Ditahan, Polisi Gencarkan Patroli Siber
Baca juga: Pengakuan Tersangka Ancam Penggal Kepala Polisi: Simpatisan FPI dan Ngefans dengan Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Ditahan
Dalam pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab diperiksa sekitar 10 jam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyampaikan Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan.
"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujarnya, Minggu (13/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Reaksi Hotman Paris saat Diminta Netizen Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yang Kini Ditahan
Baca juga: Rizieq Shihab Pesan Kasus 6 Laskar FPI Tak Boleh Dilupakan, Harus Dibongkar ke Akarnya
Selesai diperiksa, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Irjen pol Argo Yuwono mengatakan Rizieq ditahan ditahan dengan dua alasan.
"Alasan penahanan ada dua, yakni alasan objektif dan subjektif."
"Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara."
"Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya."
"Intinya, dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," jelas Argo.
Baca juga: Siapa Habiburokhman? Politikus Gerindra yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab
Baca juga: Ngaku Amati Bahasa Tubuh Jokowi saat Tanggapi Kasus Rizieq, Begini Analisa Rocky Gerung
(Tribunnews.com/Nuryanti, Vincentius Jyestha) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Nirmala Maulana Achmad)