Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI Masih Belum Final

omjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab keraguan masyarakat terkait rekonstruksi 6 orang laskar FPI yang ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek,

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI Masih Belum Final
YouTube Berita Satu
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab keraguan masyarakat terkait rekonstruksi 6 orang laskar FPI yang ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin 7 Desember 2020 lalu.

Menurut Listyo, rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

Sebaliknya, rekonstruksi yang digelar pada Senin 14 Desember 2020 dini hari, masih belum final.

"Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Lebih lanjut, Listyo menjelaskan maksud terkait proses rekonstruksi yang belum final dalam kasus bentrokan FPI-Polri yang berujung maut 6 orang laskar pengawal Rizieq.

"Artinya begini, rekonstruksi adalah bagian dari penyidikan tentunya terhadap temuan-temuan baru kami akan selalu menerima apabila itu memang berhubungan langsung apakah itu temuan-temuan di lapangan apakah itu saksi yang mengetahui langsung tentunya akan kami akomodir karena ini bagian dari profesionalisme. Ini untuk menjawab terkait banyaknya pertanyaan tentang rekonstruksi," jelasnya.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Komunikasi dengan Direskrimum soal Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI

Dengan kata lain, Listyo menyampaikan adanya kemungkinan proses rekonstruksi lanjutan yang digelar penyidik Polri.

Berita Rekomendasi

"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi saksi maupun bukti-bukti yang lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," tuturnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk komitmen polri untuk tetap menjaga profesionalisme dan transparansi dalam rekonstruksi kasus tersebut.

"Perlu saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi yang tadi malam yang kita lakukan. Kami selalu berusaha untuk profesional transparan dan objektif dengan selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas