Kejanggalan Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI, Pengamat: Ada Pencegahan yang Tak Dilakukan Polisi
Pengamat mengatakan ada langkah pencegahan yang tak dilakukan polisi dalam kasus tewasnya enam Laskar FPI.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Hasil rekonstruksi kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan Senin (14/12/2020) kemarin, menyisakan tanda tanya bagi sejumlah pihak.
Seperti yang dirasa pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Bambang mengungkapkan ada langkah pencegahan yang tak dilakukan polisi dalam insiden penyerangan yang terjadi Senin (7/12/2020) dini hari di Tol Jakarta-Cikampek KM50.
Hal ini terkait terjadinya perlawanan yang dilakukan Laskar FPI terhadap polisi.
Diketahui, hasil rekonstruksi kemarin menunjukkan empat Laskar FPI yang masih hidup pasca-baku tembak dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dari Balik Jeruji Besi, Rizieq Shihab Beri Pesan untuk Munarman Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Baca juga: Siapa Andi Rian Djajadi? Perwira yang Bertanggung Jawab dalam Rekonstruksi Bentrok FPI dan Polisi
Tiga Laskar FPI duduk di bagian belakang mobil, sementara seorang lainnya duduk di samping polisi di tengah mobil.
Lalu, dua polisi lainnya duduk di bagian depan mobil.
Dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya, saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM51+200, Laskar FPI mencoba merebut senjata polisi.
Ketika itu, mereka memang tidak diborgol.
Polisi beralasan tim yang terlibat baku tembak bukan bertugas untuk melakukan penangkapan, tapi pengamatan.
Terkait hal tersebut, Bambang menilai seharusnya anggota kepolisian bisa berkoordinasi dengan Polres atau satuan terdekat sebelum membawa empat Laskar FPI menuju Polda Metro Jaya.
"Tetap saja dalam penangkapan, sebelum dibawa dalam mobil bisa berkoordinasi dengan Polres atau satuan terdekat."
"Di sini titik tidak prevent-nya tim tersebut. Apalagi bila melihat kronologi sebelumnya sempat baku tembak dengan penyerang," jelasnya.
Ia mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Mengutip Pasal 3 Perkap itu, Bambang berpendapat polisi tetap harus mengedepankan tindakan pencegahan.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Komunikasi dengan Direskrimum soal Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI
Baca juga: Tak Ditahan, Ketum FPI-Panglima LPI Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Menurut Bambang, hal ini berarti polisi seharusnya melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi perlawanan di dalam mobil.
Ia pun meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyelidiki hal itu.
"Propam tetap harus menyelidiki itu, dan membukanya secara transparan agar jadi pembelajaran ke depan," tegas Bambang.
Bambang sendiri mengaku tak paham mengapa empat Laskar FPI yang sebelumnya melakukan penembakan pada polisi, justru dimasukkan ke dalam satu mobil.
"Saya belum paham bagaimana empat orang tersangka yang sebelumnya melakukan penembakan ke arah polisi, ditangkap kemudian dimasukkan dalam satu mobil," kata Bambang
"Apakah proporsi rasio yang menangkap dan yang ditangkap seimbang? Kenapa tidak memperhitungkan bila ada perlawanan?" tanyanya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), juga mempertanyakan hasil rekonstruksi tewasnya enam Laskar FPI itu.
Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar, merasa ada yang janggal dari hasil rekonstruksi.
Ia beranggapan ada sejumlah pernyataan yang bertentangan.
“Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan-pernyataan kontradiktif," ujar Rivanlee, Senin, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Refly Harun Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI: Tanpa Pengawalan Masyarakat, Kasus Ini Bisa Hilang
Baca juga: Turut Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Enggan Beberkan Temuan Baru di Lapangan
Tak hanya itu, Kontras juga menyoroti soal polisi tak mengundang pihak korban, yakni FPI.
Diketahui, Kontras menolak undangan rekonstruksi yang diberikan dengan alasan independensi.
Selain itu, Kontras juga merasa rekonstruksi dilakukan buru-buru.
“Kontras sebagai lembaga juga diundang, namun terkesan terburu-buru. Kami khawatir proses rekonstruksi ujar Rivanlee.
Kontras pun berharap supaya kasus tewasnya enam Laskar FPI ini diungkap secara komprehensif oleh Komnas HAM, yang diketahui tengah menyelidiki peristiwa tersebut.
Hasil Rekonstruksi Belum Final
Hasil rekonstruksi tewasnya enam Laskar FPI dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM50, Senin (7/12/2020) dini hari, dikatakan belum selesai.
Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (15/12/2020).
“Rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” ujar Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
“Apabila ada temuan baru terkait tambahan keterangan informasi, saksi atau bukti-bukti lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” sambung dia.
Baca juga: FPI, Komnas HAM, hingga Kompolnas Komentari Hasil Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek
Baca juga: Komnas HAM Imbau Masyarakat Tidak Cepat Ambil Kesimpulan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Banyaknya pihak yang menganggap ada kejanggalan terkait proses rekonstruksi, Listyo mengatakan pihaknya selalu berusaha profesional, objektif, dan transparan.
Ini terbukti dengan melibatkan media massa serta lembaga pengawas eksternal.
Lembaga pengawas eksternal yang diundang antara lain Komnas HAM, Kompolnas, Kontras, Amnesty International Indonesia, dan Imparsial.
Namun, hanya Kompolnas yang hadir dalam rekonstruksi pada Senin kemarin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim)