Ketua Bantuan Hukum FPI: Semua Makanan yang Dikonsumsi Rizieq Shihab di Tahanan Dikirim dari Rumah
Saat ini, Rizieq Shihab telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah ditahan karena kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, sejak Minggu (13/12/2020).
Selama ditahan, Rizieq berkeinginan hanya mengonsumsi makanan dari keluarganya.
"Ada kekhawatiran ada ketakutan tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyer, itu saja," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020) seperti dilansir Kompas.com.
Namun Sugito tidak menjelaskan kekhawatiran apa yang dirasakan Rizieq soal makanan tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Sendirian di Sel Ruang Tahanan Polda Metro Jaya
Adapun makanan yang didapat selama ditahan diberikan kepada tahanan yang lain di sel Polda Metro Jaya itu.
"Habib bukan menolak tapi dijaga jaga ajalah khawatir aja. Di situ kan banyak tahanan lainnya, dikasihkan ke yang lainnya," ucap Sugito.
Rizieq Shihab telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.
Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.
Sendirian di sel tahanan
Rizieq Shihab disebut ditahan di sel seorang diri.
Tak digabung dengan tahanan lainnya.
"Iya di sel sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: FPI Minta Komnas HAM Pimpin Pengusutan Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq Shihab
Ketika disinggung mengenai adakah pengajuan penangguhan penahanan kepada Rizieq, Yusri mengaku tak mengetahui hal tersebut.