Komnas HAM Surati Kabareskrim Minta Keterangan Dokter yang Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI
Choirul Anam mengatakan pemanggilan tersebut ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi terhadap enam jenazah Laskar FPI yang tewas
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini Rabu (16/12/2020) telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses otopsi.
Komisioner Komnas HAM sekaligus ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pemanggilan tersebut ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi terhadap enam jenazah Laskar FPI yang tewas pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu di Tol Jakarta Cikampek.
"Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/12/2020).
Anam mengatakan penting bagi Tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan.
"Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," kata Anam.
Baca juga: FPI Minta Komnas HAM Pimpin Pengusutan Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq Shihab
Terakhir, Anam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut.
"Kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI," kata Anam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.