Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Ibu Hamil yang Ditemukan di Dekat Tol Jagorawi Berhasil Diidentifikasi Polisi

Polisi berhasil mengungkap identitas korban yang dibunuh saat hamil sembilan bulan itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mayat Ibu Hamil yang Ditemukan di Dekat Tol Jagorawi Berhasil Diidentifikasi Polisi
Istimewa via Tribun Jakarta
Jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Taman Kota Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu hamil yang mayatnya dibuang di taman kota Tol Jagorawi.

Meski penyelidikan sempat buntu karena identitas korban yang mayatnya ditemukan pada Minggu (7/4/2019) silam tak kunjung terungkap hingga nyaris dua tahun.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap identitas korban yang dibunuh saat hamil sembilan bulan itu.

"Korban atas nama Hilda Hidayah (22), korban bekerja sebagai pegawai satu rumah makan di Terminal Kampung Rambutan," kata Arie di   Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Misteri Mayat Wanita Dengan Tangan Terikat, Tetangga Beri Tahu Sosok yang Sering Menjenguk Diana

Identitas korban berhasil diketahui setelah jajarannya mendapat informasi warga yang kehilangan anggota keluarganya di rentan waktu pada April tahun lalu.

Setelah pihak keluarga mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan merupakan Hilda berdasar pakaian, penyelidikan lalu berlanjut ke penangkapan pelaku.

Berita Rekomendasi

"Pelaku sudah berhasil kita amankan, ada dua pelaku. Satu atas nama Muhammad Qhairul Fauzie, kita amankan di kawasan Cawang dan atas nama Hendra Supriatana di Palimanan, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Arie menuturkan Fauzie diamankan pada Senin (14/12/2020) di kawasan Cawang, Hendra sementara yang merupakan pelaku utama pada Rabu (16/12/2020).

Kedua pelaku yang perbuatannya menghilangkan dua nyawa itu kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Makasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sekarang pelaku sudah ditahan, masih pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Identitas Ibu Hamil yang Dibuang di Tol Jagorawi Akhirnya Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas