Bentrokan FPI-Polri, Jasa Marga Hingga Vendor CCTV Ikut Dipanggil
Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bentrokan FPI-Polri yang berujung 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tewas
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bentrokan FPI-Polri yang berujung 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tewas di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (17/12/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan total ada 5 orang sebagai saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut pada hari ini.
"Hari Kamis (17/12) tim penyidik bareskrim memeriksa 5 orang sebagai saksi," kata Brigjen Andi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).
Kelima saksi yang diperiksa adalah pihak Jasa Marga, vendor CCTV Tol Jagorawi - Japek, Manajemen Hutama Karya atau pengelola tol lingkar Pasarebo, wartawan Edy Mulyadi dan saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bareskrim Polri sebelumnya memeriksa pihak manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk pengembangan kasus bentrokan antara FPI dan Polri di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/12/2020) lalu.
"Ada hari ini pemeriksaan. Dari manajamen Jasa Marga," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Kontras Tak Hadiri Rekonstruksi Penembakan yang Berujung Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!
Andi Rian menyampaikan penyidik mendatangi langsung kantor Jasa Marga untuk memeriksa pihak manajemen. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Ya hasil kesepakatan kita dengan Jasa Marga penyidik yang kesana," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Jasa Marga.
Adapun pemeriksaan berkaitan dengan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi bentrokan tidak berfungsi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan situasi di KM 50 Tol Japek kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar FPI pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Subakti mengatakan juga telah menyampaikan situasi di titik lain di tol tersebut di saat kejadian kepada Komnas HAM.
"Kegiatan kita semuanya kita sampaikan secara ada prosedurnya, baik itu di KM 50 maupun titik lain," kata Subakti di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).
Terkait dengan kondisi CCTV, Subakti menegaskan tidak ada kamera CCTV yang rusak saat peristiwa tersebut.