Polisi Imbau Massa Aksi 1812 Ikuti Rapid Test Covid-19
Kepolisian mengimbau massa aksi 1812 mengikuti rapid test Covid-19 di posko yang telah disediakan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengimbau massa aksi 1812 mengikuti rapid test Covid-19 di posko yang telah disediakan.
Diketahui, kepolisian menyediakan posko untuk rapid test Covid-19 di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang.
Melalui pengeras suara, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Heribertus Ompusunggu, menyerukan seluruh massa aksi 1812 agar mematuhi imbauan tersebut.
"Kepada seluruh massa aksi, kami imbau untuk rapid test Covid-19," kata Heri, sapaannya, di lokasi.
Baca juga: Satgas Covid-19: Kalau Memang Libur di Rumah Saja
"Ini untuk kebaikan dan mencegah penyebaran virus corona," lanjutnya.
Respon massa aksi yang terdiri dari wanita dan pria itu pun tampak tak antusias.
Namun, Heri yang didampingi Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiyarta tetap menyerukan imbauan tersebut.
Baca juga: Politikus NasDem Sebut Anggaran Covid-19 Jadi Sasaran Empuk Koruptor
"Kami minta agar massa aksi ikuti rapid antigen Covid-19. Ini demi kebaikan bersama, harus peduli satu dengan lainnya," ucap Heru.
Diketahui, rapid test Covid-19 tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
"Ini gratis, tidak dipungut biaya. Jadi jangan khawatir," tutup dia.
Massa Aksi 1812 Dibubarkan
Kepolisian mengimbau massa aksi 1812 membubarkan diri dari Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Bahkan polisi tak segan melakukan tindakan tegas jika massa masih berkerumun di lokasi aksi 1812.