Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus 3 Calo Rapid Test di Stasiun Senen, Begini Modus Para Pelaku Saat Beraksi

Aparat Polsek Senen meringkus tiga calo rapid test Covid-19 di Stasiun Senen, Jakarta Pusat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Ringkus 3 Calo Rapid Test di Stasiun Senen, Begini Modus Para Pelaku Saat Beraksi
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Tiga calo rapid test Covid-19 di Stasiun Senen, Jakarta Pusat yang sediakan jasa pembuatan surat keterangan bebas influenza berhasil diringkus Polsek Senen, Sabtu (19/12/2020). Kasus tersebut dirilis langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, di Polsek Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Senen meringkus tiga calo rapid test Covid-19 di Stasiun Senen, Jakarta Pusat.

Diketahui, ketiga calo rapid test itu diduga mengambil keuntungan dari kewajiban rapid test virus corona yang dikeluarkan pemerintah.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto ketiga calo rapid test ini ditangkap kepolisian Polsek Senen, Sabtu (19/12/2020).

Pihaknya mendapat laporan dari pihak Stasiun Senen terkait adanya calo rapid test yang meresahkan para calon penumpang di Stasiun Senen.

Baca juga: Harga Rapid Test Antigen Mandiri Sesuai Tarif Standar yang Ditetapkan Pemerintah

"Dari situ kami lakukan penyelidikan dan hasilnya kami berhasil tangkap tiga calo yang tengah beraksi," ujar Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020).

Menurut Heru berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga calo rapid test itu berinisial HS (40), EY (34), dan AS (46).

Mereka menawarkan jasa rapid test dengan mengantarkan dan membuat rapid test di luar stasiun Senen.

Berita Rekomendasi

Mereka memanfaatkan keadaan Stasiun Senen yang ramai sehingga membutuhkan waktu dalam mengambil uji rapid test.

Baca juga: Berapa Biaya Rapid Test Antigen-Swab? Ditetapkan Pulau Jawa Rp 250 Ribu, Luar Jawa Rp 275 Ribu

Disana para pelaku itu menawarkan jasa kepada penumpang untuk mendapatkan rapid test di luar stasiun dengan waktu yang lebih singkat.

"Keterlibatan calo ini sementara masih sebagai jasa saja tapi akan kami dalami apakah ada tindak pidananya," kata Heru.

Pihak polisi masih mencari kemungkinan adanya surat rapid test palsu yang diperjual belikan oleh para calo rapid test tersebut.

Maka dari itu, polisi mengimbau calon penumpang stasiun agar lebih berhati-hati saat ditawarkan jasa rapid test oleh pihak yang tidak berwenang.

Baca juga: Tarif Rapid Test Antigen Sudah Ditetapkan Pemerintah, Maksimal Rp 250.000 dan Rp 275.000

Dikhawatirkan, rapid test tidak resmi sehingga membuat penumpang tidak aman ketika sampai di tempat tujuan.

"Jangan sampai karena jasa mereka maka penumpang malah membawa virus Covid-19 ke kampung halaman," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas