Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga 6 Laskar FPI Datangi Komnas HAM, Beri Keterangan soal Kondisi Jenazah dan Serahkan Dokumen

Keluarga enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/12/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Keluarga 6 Laskar FPI Datangi Komnas HAM, Beri Keterangan soal Kondisi Jenazah dan Serahkan Dokumen
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam yang ditembak mati polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Senin (21/12/2020) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/12/2020).

Jumlah keluarga yang datang di Kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berjumlah belasan orang.

Mereka juga didampingi oleh pihak kuasa hukum, Aziz Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro.

Lalu ada juga tokoh seperti Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, serta politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Baca juga: Pernyataan Kedubes Jerman Soal Diplomatnya Kunjungi Markas FPI: Tidak Ada Tujuan Politis

Berikut fakta-fakta terkait kedatangan keluarga enam laskar FPI, yang Tribunnews.com rangkum, Senin:

Beri Keterangan soal Kondisi Jenazah

Slamet Maarif menyebut, keluarga enam laskar FPI turut diikutsertakan dalam pertemuan ini, karena mereka akan memberi keterangan seputar kondisi jenazah.

Berita Rekomendasi

"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Selain itu, keluarga juga akan memberi keterangan soal keseharian enam anggota laskar FPI.

Keluarga akan menegaskan bahwa mereka tak memiliki senjata api.

Baca juga: Kroscek Insiden Tol Japek ke Komnas HAM, Pengacara Tegaskan FPI Larang Laskarnya Bawa Senpi Sajam

Tampak Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI dan keluarga 6 laskar FPI, saat memberi keterangan.
Tampak Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI dan keluarga 6 laskar FPI, saat memberi keterangan. (WARTA KOTA/Budi Sam Law)

Serahkan Dokumen Penting

Kuasa hukum, Sugito Atmo Prawiro, menyampaikan kedatangan pihaknya dan keluarga untuk menyerahkan dokumen terkait penembakan enam laskar FPI.

"Kami nanti akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto-foto dan beberapa kronologis yang terkait dengan kejadian tersebut," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.

Sugito menyebut, keterangan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya soal insiden tersebut masih simpang siur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas