Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pergantian Dirut PD PAL Jaya Diharapkan Tidak Berlarut-larut

Dikatakan Abdul Rahman Sutara, masa jabatan Dirut PD Pal Jaya Subekti berakhir pada tangal 4 pebruari 2020 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pergantian Dirut PD PAL Jaya Diharapkan Tidak Berlarut-larut
Ist
Abdul Rahman Sutara selaku Direktur Local Goverment Studies (Logos Institut). 

“Nah kaitannya dengan proses Pjs direksi kenapa prosesnya berlarut-larut, tidak sejak Pebruari 2020 lalu, kok baru per bulan Oktober ini. Penataan pergantian direksi yang dilakukan Pemprop DKI Jakarta tidak good governance dan jauh dari prinsip pelayanan publik. Ini harus menjadi perhatian serius pak gubernur,” katanya.

Abdul menjelaskan bahwa dalam Pergub tersebut Pasal 21 Ayat (1) Dalam hal jabatan anggota Direksi berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Ayat (1) huruf c, Gubernur dapat mengangkat Direksi sementara sampai diangkatnya pejabat Direksi yang definitif, kecuali ditentukan lain dalam Anggaran Dasar/Peraturan Daerah yang mengatur mengenai BUMD.

Ayat (2) Pengangkatan sementara anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama untuk 3 (tiga) bulan.

“Nah ini sudah berbulan-bulan, proses transisinya lebih dari 10 bulan sejak Pebruari 2020 dari Plh ke Plh lalu Pjs. Mau bagaimana kualitas pelayanan publiknya,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas